Jombang Jadi Contoh Nasional, Menteri LH Apresiasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

oleh -70 Dilihat
Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat meninjau pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Desa Banjardowo, Jombang.(teguh)
Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat meninjau pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Desa Banjardowo, Jombang.(teguh)

KabarBaik.co, Jombang – Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang. Menurutnya, pola pengelolaan sampah yang diterapkan sudah berjalan baik dan layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Penilaian tersebut disampaikan Jumhur saat meninjau langsung sistem pengelolaan sampah di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (15/7).

Menurut Jumhur, keberhasilan pengelolaan sampah di Jombang terletak pada proses pemilahan sejak awal. Sistem ini berbeda dengan pola lama yang hanya mengandalkan skema timbul, angkut, lalu buang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Jumlah sampah di Jombang sudah baik karena selama ini kebanyakan polanya timbul, angkut, buang. Kalau di sini tidak. Sampah dipilah dan dibagi-bagi dalam proses pengelolaannya,” ujar Jumhur.

Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut hanya sekitar 30 persen sampah yang berakhir di TPA. Sementara sisanya diolah melalui konsep ekonomi sirkular sehingga memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi.

Selain berdampak pada lingkungan, konsep itu juga dinilai mampu menciptakan green jobs atau lapangan kerja hijau bagi masyarakat.

“Kita akan pelajari lebih detail lagi. Kalau jumlah sampah yang diolah lebih banyak, secara ekonomi akan tercipta skala ekonomi sehingga pengelolaannya bisa semakin mandiri,” katanya.

Menurut Jumhur, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular juga berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap subsidi pemerintah karena mampu menghasilkan nilai ekonomi dari sampah yang diolah.

Ia berharap sistem yang diterapkan di Jombang dapat direplikasi oleh kabupaten dan kota lain di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan seluruh kabupaten di Indonesia mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dalam satu hingga dua tahun ke depan.

“Pokoknya harus satu dua tahun seluruh kabupaten harus selesai,” tegasnya.

KLH juga membuka peluang kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat penerapan ekonomi sirkular secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.