KPPU-KADIN Perkuat Edukasi Aksi Korporasi untuk Jaga Persaingan Usaha Sehat

oleh -27 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 29 at 2.00.22 PM

KabarBaik.co, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memperkuat kolaborasi melalui forum edukasi dan dialog guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai aksi korporasi yang sehat, transparan, dan sesuai dengan prinsip persaingan usaha.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum KPPU Mendengar bertema “Kebijakan Aksi Korporasi untuk Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat” yang berlangsung di Kantor KPPU, Jakarta. Forum ini menjadi ruang pembelajaran bagi pelaku usaha untuk memahami berbagai ketentuan mengenai merger, akuisisi, pembentukan holding, hingga restrukturisasi perusahaan.

Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan edukasi sejak tahap perencanaan menjadi langkah penting agar pelaku usaha memahami aturan persaingan usaha sebelum mengambil keputusan bisnis.

Menurutnya, banyak persoalan persaingan usaha dapat dicegah apabila perusahaan memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi. Melalui dialog yang terbuka, KPPU juga dapat memperoleh gambaran mengenai dinamika dunia usaha serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha di berbagai sektor.

“Melalui edukasi dan dialog seperti ini, kepatuhan dapat dibangun sejak awal. Tidak sedikit pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (29/7).

Forum tersebut turut dihadiri Anggota KPPU Mohammad Reza, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, serta jajaran pengurus KADIN Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Hariara Tambunan.

Dalam sesi diskusi, peserta membahas perkembangan aksi korporasi yang semakin dinamis seiring perubahan strategi bisnis perusahaan. Merger, akuisisi, maupun restrukturisasi dinilai sebagai langkah yang wajar untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, memperluas pangsa pasar, hingga memperoleh akses terhadap teknologi dan sumber daya baru.

Meski demikian, KPPU mengingatkan bahwa setiap aksi korporasi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur pasar. Konsentrasi pasar yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi tingkat persaingan dan menyulitkan pelaku usaha lain untuk berkembang.

Karena itu, komunikasi yang berkelanjutan antara regulator dan dunia usaha dinilai menjadi bagian penting dalam membangun iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pada kesempatan tersebut, KADIN Indonesia juga menyampaikan berbagai masukan terkait perkembangan regulasi, kondisi persaingan di sejumlah sektor, serta tantangan yang dihadapi dunia usaha dalam menjalankan aksi korporasi. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan bagi KPPU dalam memperkuat advokasi kebijakan serta menyusun rekomendasi kepada pemerintah.

Selain membahas aspek regulasi, forum ini juga memiliki nilai edukatif karena mendorong meningkatnya literasi pelaku usaha mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional. Dengan memahami aturan sejak dini, perusahaan diharapkan mampu menjalankan strategi bisnis secara kompetitif tanpa mengabaikan kepentingan konsumen maupun pelaku usaha lainnya.

Menutup forum, Gopprera menegaskan bahwa KPPU mendukung berbagai aksi korporasi sebagai bagian dari strategi bisnis yang sah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, seluruh langkah tersebut harus tetap mengedepankan prinsip persaingan usaha yang sehat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas, baik oleh pelaku usaha, konsumen, maupun perekonomian nasional. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.