KabarBaik.co – Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di ruas Jalan Raya Desa Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Senin (9/9). Empat orang luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Bermula saat sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi (Nopol) W-3283-FF melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai M Syarful Mudawam, 51 tahun warga Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan itu hendak mendahului kendaraan di depannya.
Syarful hendak mendahului kendaraan tidak dikenal dari sisi kanan. Namun ia terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga melewati markah tengah jalan.
Nahas saat bersamaan, melaju dari arah berlawanan (timur ke barat, red) kendaraan pikap L300 nopol W-8106-PT yang dikemudikan Hadi Susanto, 43 tahun warga Desa Jenggot, Kecamatan Krembung, Sidoarjo berpenumpang Sugianto, 51 tahun warga Kedungsolo, Porong, Sidoarjo.

Benturan pun tidak terhindarkan. Mobil pikap berusaha mengerem hingga berputar arah menghadap ke timur. Benturan mobil pikap dan motor PCX itu disusul tiga kendaraan lain.
Yakni sepeda motor Yamaha Vixion S-5475-JAS yang dikendarai Abdul Malik Efendi, 31 tahun warga Taman Prijek, Kecamatan Laren, Lamongan. Kemudian sepeda motor Honda PCX W-4247-FK yang dikendarai Nurmaliki, 43 tahun warga Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan. Dan terakhir benturan sepeda motor Honda PCX S-3421-EX yang dikendarai La Boy Siolimbona, 36 tahun warga Desa Glanggang, Kecamatan Duduksampeyan.
Tiga sepeda motor itu melaju dari barat menuju timur dengan kecepatan. Jarak yang sudah dekat membuat pengendara tidak mampu melakukan pengereman. Kecelakaan beruntun pun tidak terhindarkan.
“Akibat kecelakaan tersebut, empat orang mengalami luka ringan. Yakni pengendara sepeda motor M Syafrul Mudawam, Abdul Malik Efendi, Nurmaliki dan penumpang mobil pikap Sugianto. Keempat korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina,” tandas Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Andri Aswoko. (*)






