KabarBaik.co – Kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Gresik hingga korban hamil empat bulan menyisakan ironi. Betapa tidak, aksi rudapaksa yang dilakukan tetangga itu ternyata sudah berulang kali.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan terduga pelaku AM, 47 tahun, warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban.
“Jadi dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut telah terjadi sejak bulan Februari 2025. Sudah berulang kali, sembilan kali,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso, Kamis (21/8).
Modus yang digunakan AM pun sama. Yakni memanfaatkan situasi malam hari yang sepi ketika korban pulang mengaji.
Bejat! Remaja 11 Tahun di Gresik Diperkosa Tetangga Hingga Hamil
Sekitar pukul 20.00 WIB, saat lewat depan rumah mertua pelaku, korban langsung diseret ke dalam rumah dan disetubuhi. Setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu.
Aksi bejat AM terbongkar pada Agustus 2025. Bermula saat korban tiba-tiba sakit panas dan mual. Oleh orang tuanya, korban diperiksakan ke bidan setempat.
“Ternyata setelah diperiksa, korban sedang hamil. Kandungnnya sudah empat bulan. Dan akhirnya bercerita telah disetubuhi oleh AMi,” tandasnya lagi. Karena tidak terima, pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi telah mengamankan AM dan ditahan di Rutan Polres Gresik. Barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban, hasil visum dan pemeriksaan psikologi.
“AM sudah ditahan di Rutan Polres Gresik,” tutupnya. (*)






