Kurda Tembus Rp 121 M, BPR Delta Artha Sidoarjo Perkuat UMKM hingga Pelosok Desa

oleh -143 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 27 at 11.29.36 AM
Direktur Utama BPR Delta Artha Perseroda Sofia Nurkrisnajati Atmaja (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co, Sidoarjo — Pelaku UMKM Sidoarjo kini mendapatkan hawa segar lantaran BPR Delta Artha Perseroda terus memperluas dukungan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda). Tak hanya memberikan akses kredit, bank milik daerah tersebut juga siap mendorong pembinaan dan sosialisasi hingga tingkat desa.

Hingga Juli 2026, akumulasi realisasi penyaluran Kurda telah mencapai Rp121,13 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada 3.443 debitur UMKM di Sidoarjo.

Sementara itu, total pengajuan reimburse subsidi bunga Kurda sejak 2020 hingga Juli 2026 mencapai Rp 15,44 miliar. Melalui program tersebut, pelaku usaha mendapatkan beban bunga yang relatif ringan, yakni sekitar 2 hingga 4 persen per tahun.

Direktur Utama BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, mengatakan dukungan terhadap UMKM tidak berhenti pada pemberian modal. Pihaknya juga menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu untuk memberikan sosialisasi, pelatihan hingga pengembangan keterampilan bagi pelaku usaha.

“Kami memprioritaskan permodalan lewat Kurda dan rutin sosialisasi. Kalau teman-teman UMKM butuh pelatihan atau pengembangan skill, bisa disampaikan ke kami. Pembinaan sendiri kami jalankan berkolaborasi dengan OPD pengampu,” ujarnya, Kamis (27/8).

Menurutnya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga menjadi salah satu hal penting yang terus didorong. Data tersebut dinilai dapat membantu pemerintah memetakan jenis usaha sekaligus menentukan bentuk bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku UMKM.

“Tujuannya bukan hanya pelaporan. Dengan ber-NIB, pemerintah daerah bisa tahu pelaku usaha ini bergerak di bidang apa dan bantuan apa yang benar-benar dibutuhkan agar usahanya terus berkembang,” jelasnya.

Untuk mendapatkan fasilitas Kurda, persyaratannya cukup sederhana. Pelaku usaha harus memiliki KTP Sidoarjo dan menjalankan kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Ke depan, BPR Delta Artha Perseroda juga siap memperluas sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan. Bahkan, jajaran RT/RW dapat ikut merekomendasikan pelaku UMKM potensial agar lebih mudah mendapatkan informasi mengenai akses permodalan.

“Kami sangat terbuka dan siap melakukan sosialisasi serta survei bersama ke desa-desa. Jika ada rekomendasi pelaku usaha dari perangkat desa, kami siap turun langsung,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.