KabarBaik.co, Pasuruan – Aksi turun jalan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pasuruan terkait proyek hibah pembangunan gedung barak Polres Pasuruan Kota dari Pemerintah Kota Pasuruan, Senin(3/8).
Proyek senilai Rp 1,1 miliar ini diduga ada permainan orang atas yang mengkondisikan untuk pemenang proyek tersebut.
Bahkan dalam sidak yang dilakukan sebelumnya material pembangunan diduga tidak sesuai spek yang ada.
“Proyek ini kong-kalikong para pejabat yang diduga telah menunjuk pemenang tender, bahkan bahan bangunan tidak sesuai spek yang ada,” jelas Ayi Suhaya Wakil Gubernur LIRA Jatim.
Lebih lanjut Bang Ayi sapaan akrabnya menyampaikan, para pekerja proyek tidak dilengkapi pelindung keselamatan, dan kesehatan kerja yang wajib digunakan saat bekerja.
“Para pekerja tidak dilengkapi K3 ini sudah melanggar kontrak kerja yang harus menjamin keselamatan pekerja,” katanya.
Salah satu perwira Polres Pasuruan Kota yang enggan disebutkan mengatakan, proyek ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Pasuruan, segala administrasi dan pembangunan Polres tidak ikut campur.
“Kita hanya dapat hibah gedung nantinya dari Pemkot Pasuruan, untuk kelangsungan hingga pembangunan tidak ikut sama sekali,” pungkasnya.






