KabarBaik.co, Surabaya – Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa bertajuk #IndonesiaSekarat yang berujung kericuhan di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Jumat (26/6). Dari jumlah tersebut, 4 orang terlibat tindakan anarkis, sementara 6 orang lainnya positif menggunakan narkoba.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan 24 orang dalam operasi pengamanan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan analisis terhadap alat bukti termasuk ponsel yang disita, 14 orang akhirnya dipulangkan karena sementara belum ditemukan unsur pidana yang dapat dikenakan.
“Dari 24 orang itu, 14 kami pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu hasil analisis alat komunikasi dan sementara belum ada unsur pidana yang dapat kami kenakan,” ujar Luthfie dalam keterangannya, Minggu (28/6).
Aksi Dinilai Bukan Demokrasi, tapi Provokasi
Polisi menegaskan bahwa kejadian kemarin bukanlah bentuk penyampaian aspirasi yang demokratis, melainkan aksi perusakan. Hal ini didasari oleh waktu pelaksanaan yang tidak wajar dan modus operandi yang digunakan.
“Kenapa saya katakan ini sebagai perusuh? Bukan pendemo. Karena sebenarnya tidak ada yang disampaikan. Kalau mau unjuk rasa, tentu pada jam kerja. Tapi ini datang saja sudah jam 04.30 pagi. Mau bertemu dengan siapa? Logikanya begitu,” tegasnya.
Selain waktu yang aneh, ajakan yang beredar di media sosial juga dinilai tidak masuk akal, seperti ajakan untuk “main bola di jalan raya”. Luthfie menambahkan, pelaku terlihat menggunakan hoodie, penutup kepala, dan masker untuk menyamarkan identitas, yang menjadi indikasi niat untuk melakukan kerusuhan, bukan berdialog.
“Apa logikanya orang main bola di jalan raya? Dan kalau niatnya baik, kenapa wajah harus ditutup?” tambahnya.
Kronologi Kericuhan
Menurut Luthfie, awalnya polisi sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif agar massa membubarkan diri sesuai batas waktu yang disepakati. Namun, situasi memanas ketika terjadi provokasi berupa pelemparan Molotov, petasan, dan batu ke arah petugas.
“Kita masih berupaya terus menghimbau, tetapi sekelompok massa semakin destruktif. Ada juga motor yang memblayer knalpot untuk memancing emosi,” jelasnya.
Penggunaan water cannon oleh polisi, kata dia, hanya difokuskan untuk memadamkan api yang membakar ban di depan gerbang, sementara pendekatan fisik dilakukan secara bertahap dan terukur.
Profil Tersangka
Dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya adalah, 4 Tersangka Tindak Pidana Umum, Dakwaan, Merusak barang dan melakukan penjarahan/penyerangan terhadap petugas dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Mereka adalah MA, ARF, NB, dan DSD. Mereka mengaku datang ke lokasi setelah terpancing ajakan di media sosial, khususnya dari akun bernama Bara Api (Barisan Rakyat Anti Penindasan).
“Ada yang diajak “main bola sekalian lihat demo”, ada yang diajak memblayer knalpot untuk memancing emosi, hingga ada yang melihat live TikTok dan ikut melempar batu karena terbawa suasana chaos,” kata Luthfie.
Luthfie manambahkan bahwa mereka bukanlah mahasiswa, melainkan karyawan swasta dan buruh/kuli. Mereka mengaku tidak tahu aspirasi apa yang ingin disampaikan dan hanya ikut-ikutan.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka narkoba karena hasil urine mereka positif menggunakan sabu. Saat ini mereka sedang menjalani asesmen bekerja sama dengan BNN Kota Surabaya. Latar belakang mereka beragam mulai dari juru parkir, karyawan, hingga yang tidak bekerja.
Imbauan ke Warga
Luthfie mengimbau seluruh masyarakat Surabaya agar tidak mudah terpancing oleh ajakan di media sosial yang terlihat janggal atau tidak rasional. Ia menegaskan bahwa polisi siap memfasilitasi penyampaian aspirasi asalkan dilakukan dengan cara yang benar, pada jam kerja, dan memiliki tujuan jelas.
“Jangan sampai nanti menjadi tersangka hanya karena ikut-ikutan. Mereka yang kita tahan ini sebenarnya kasihan, mereka terbawa arus, tapi perbuatan tetap harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
“Saya katakan, di dalam penjara itu tidak enak. Meskipun ada makan dan tidur, tapi semuanya terkekang. Jangan sampai merusak masa depan hanya karena ikut ajakan yang tidak jelas tujuannya,” pungkasnya.
Saat ini polisi masih mendalami analisis data dari ponsel-ponsel yang disita untuk mengungkap apakah ada dalang atau kelompok terorganisir di balik aksi tersebut. (*)






