KabarBaik.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelenggarakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Vasa, Surabaya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani kejahatan di sektor keuangan, sekaligus memperdalam pemahaman mengenai peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
Direktur Eksekutif Hukum LPS, Dr. Ary Zulfikar, S.H., M.H., membuka acara yang dihadiri oleh jajaran penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, perwakilan Polrestabes Surabaya, serta Polres dari berbagai wilayah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Jember, dan Mojokerto. Narasumber dalam kegiatan ini termasuk pakar hukum pidana dari Universitas Airlangga, Dr. Toetik Rahayuningsih, S.H., M.Hum., serta perwakilan LPS dan tim likuidasi bank di wilayah Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Dr. Ary Zulfikar menegaskan pentingnya peran LPS dalam menjaga stabilitas keuangan nasional, khususnya dalam menangani krisis perbankan dan menyelesaikan masalah institusi keuangan. “Dengan adanya amanat baru melalui UU P2SK untuk melaksanakan program penjaminan polis asuransi, pemahaman yang mendalam dari para penyidik mengenai tugas dan fungsi LPS menjadi semakin penting,” jelasnya.
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh para direktur LPS meliputi sejarah pendirian lembaga, mekanisme penjaminan simpanan nasabah, hingga pendekatan dalam menegakkan hukum terhadap pelaku yang merugikan bank hingga pencabutan izin operasionalnya. Fokus juga diberikan pada penanganan kasus-kasus tipologi tindak pidana perbankan yang berujung pada kegagalan sebuah bank.
Dr. Toetik Rahayuningsih memberikan pemaparan mendalam mengenai prinsip hukum pidana dalam menangani fraud di sektor perbankan dan penerapan konsep business judgment rule. Diskusi ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan hukum yang seimbang untuk menghindari kriminalisasi terhadap pengambilan keputusan bisnis yang wajar.
Melalui kegiatan ini, LPS berharap kolaborasi yang terjalin dengan Bareskrim Polri dapat terus ditingkatkan. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan LPS dinilai krusial dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat dan stabil, sekaligus memastikan efektivitas penanganan kejahatan di sektor perbankan.
“Pemahaman yang baik terhadap peran masing-masing lembaga akan menunjang efektivitas penegakan hukum, sekaligus memperkuat fondasi sistem keuangan nasional,” tutup Dr. Ary Zulfikar.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mempererat koordinasi antar lembaga, memberikan edukasi, dan mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman.








