KabarBaik.co – Satpol PP Kabupaten Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya cucian pasir yang berlokasi di Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Rabu (7/5).
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa aduan masyarakat itu disampaikan gegara air dan lumpur bekas cucian pasir dibuang ke irigasi sawah sehingga mengganggu pertanian di sekitar lokasi tersebut.
Hingga akhirnya, 8 orang personel Satpol PP dikerahkan melakukan koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Semen, Polsek Semen, dan Perangkat Desa Titik terkait aduan masyarakat tersebut.
Terdapat dua lokasi usaha cucian pasir yang didatangi oleh tim gabungan yakni milik Andik dan Warno yang keduanya masih warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
“Petugas meberikan pemahaman dan imbauan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sekitar,” katanya.
Selain itu, bagi para pemilik usaha disarankan untuk memperbaiki tandon endapan lumpur. Supaya air yang dibuang ke irigasi sudah bersih sehingga tidak menggangu pertanian di sekitar lokasi tersebut.(*)






