KabarBaik.co, Malang – Perum Jasa Tirta (PJT) I akhirnya melonggarkan kebijakan penutupan akses jalan di puncak Jembatan Bendungan Lahor, Karangkates, Kabupaten Malang, setelah mendapat penolakan dari ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa, Sabtu (1/8).
Keputusan tersebut diambil usai manajemen PJT I menggelar rapat internal selama beberapa jam setelah mediasi dengan perwakilan massa sebelumnya tidak mencapai kesepakatan.
Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum PJT I, Ivania Aestrianingsih, mengatakan hasil koordinasi manajemen memutuskan memberikan kelonggaran akses bagi kendaraan roda empat.
“Dari hasil koordinasi atas usulan yang disampaikan masyarakat, manajemen memutuskan portal akses dibuka mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB khusus roda empat,” ujar Ivania.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini bergantung pada akses melintasi puncak bendungan.
“Manajemen mempertimbangkan aspek aktivitas masyarakat di sekitar kawasan. Karena itu akses dibuka pada jam-jam produktif mulai pukul 04.00 sampai 22.00 WIB,” jelasnya.
Sementara itu, akses akan kembali ditutup mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Menurut Ivania, penutupan pada malam hari dilakukan demi menjaga keamanan kawasan bendungan yang merupakan objek vital nasional.
Untuk kendaraan roda dua, PJT I memastikan tetap dapat melintas seperti biasa. Seluruh kendaraan diwajibkan melakukan tapping kartu elektronik di portal. Meski pada dasarnya tidak dipungut biaya, sistem elektronik mengharuskan adanya transaksi administratif sebesar Rp1 agar seluruh kendaraan yang keluar masuk tetap tercatat.
“Prinsipnya gratis. Namun sistem kami tidak bisa menetapkan tarif nol rupiah, sehingga dikenakan Rp1 hanya untuk pengendalian dan pendataan kendaraan,” tegas dia.
PJT I juga menyiapkan kartu akses khusus bagi warga terdampak sehingga dapat melintas dengan tarif Rp0. Kebijakan ini disebut masih bersifat sementara hingga jalan inspeksi sebagai jalur alternatif yang disiapkan pemerintah benar-benar layak digunakan.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa sempat memanas setelah mediasi antara warga dan pihak pengelola tidak membuahkan hasil. Massa kemudian membuka paksa portal yang sebelumnya dijaga petugas keamanan dan aparat.
Di tengah situasi tersebut, Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri turun langsung berdialog dengan peserta aksi. Melalui pengeras suara, ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Saya datang ke sini untuk mengamankan bapak-bapak sekalian. Tolong tetap tertib karena banyak pengguna jalan lain yang juga harus kita hormati,” ujar Kapolres.
Kapolres juga memastikan jajaran Polri bersama TNI memberikan pengamanan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum.
Aksi yang berlangsung lebih dari enam jam tersebut mendapat pengamanan dari 164 personel Polres Malang, 75 personel Brimob, 32 personel Kodim 0818 Kabupaten Malang, personel Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, serta petugas keamanan internal PJT I.
Meski sempat diwarnai pembakaran ban dan pembukaan paksa portal, demonstrasi berakhir tanpa bentrokan. Sekitar pukul 16.05 WIB massa membubarkan diri secara tertib setelah mendengar keputusan resmi dari manajemen PJT I.
Kendati telah tercapai kompromi, polemik mengenai pembatasan akses di Bendungan Lahor diperkirakan masih akan berlanjut. Warga berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Malang, dan PJT I segera menghadirkan solusi permanen yang mampu menjaga keamanan bendungan sekaligus menjamin kelancaran mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat. (*)






