KabarBaik.co, Malang – Sebanyak 31 lembar plat aluminium pada billboard milik PT Anugerah Citra Abadi (ACA) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, raib dicuri. Aksi tersebut diduga berlangsung pada Minggu (9/8) malam.
Pencurian baru diketahui Senin (10/8) pagi. Saat hendak masuk kantor, penanggung jawab billboard, Sapta Pramudiono, melihat papan reklame setinggi sekitar 15 meter tersebut sudah dalam kondisi bolong.
Setelah diperiksa, aluminium yang menutup billboard ternyata telah dicopot. Pelaku menguras seluruh aluminium pada satu sisi billboard dan mengambil enam lembar dari sisi lainnya.
“Ini termasuk maling nekat,” ujar Sapta, Senin (10/8).
Billboard tersebut memiliki dua sisi. Masing-masing sisi terdiri dari 25 lembar aluminium, sehingga total terdapat 50 lembar. Setiap lembar berukuran 1 x 2 meter dengan ketebalan 2 milimeter.
Harga satu lembar aluminium diperkirakan mencapai Rp 850 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dengan 31 lembar yang hilang, kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir sekitar Rp 46,5 juta.
Aksi pelaku terbilang tidak mudah. Sebab, setiap lembar aluminium dipasang menggunakan sekitar 40 hingga 45 paku rivet.
Dengan jumlah 31 lembar yang dicuri, pelaku diperkirakan harus melepas sekitar 1.395 paku rivet.
“Itu sangat tinggi. Apalagi pemasangannya juga menggunakan paku rivet. Satu lembar aluminium ditempeli antara 40 sampai 45 paku rivet. Kalau dihitung, berarti dalam semalam pelaku harus melepas 1.395 paku rivet,” jelas Sapta.
Sapta juga menduga pelaku menggunakan kendaraan untuk mengangkut aluminium hasil curian. Selain jumlahnya cukup banyak, setiap lembar aluminium berukuran besar dan memiliki bobot yang tidak ringan.
Melihat teknik pencopotan serta jumlah material yang berhasil dibawa, pihak ACA menduga aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang cukup profesional dan telah memperhitungkan cara membongkar aluminium dari billboard.
“Kemungkinan besar pelakunya membawa kendaraan. Aluminium itu berat,” ujarnya.
Ironisnya, lokasi billboard tidak dilengkapi CCTV yang dapat merekam langsung aksi pencurian. Memang terdapat kantor bank swasta di sekitar lokasi yang memiliki kamera pengawas, tetapi arah kameranya tidak menjangkau posisi billboard.
Hingga kini, pelaku maupun cara pasti pencopotan puluhan lembar aluminium tersebut belum diketahui. Pihak PT ACA masih berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah hukum dan rencana pelaporan kepada kepolisian.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap sejumlah billboard milik PT ACA di lokasi lain untuk mengantisipasi aksi serupa.
“Kita masih koordinasi dengan pimpinan terkait langkah hukum. Namun, yang pasti kami melakukan pemantauan di beberapa titik yang terdapat billboard kami untuk memastikan tidak terjadi peristiwa yang sama,” pungkas Sapta. (*)






