KabarBaik.co, Mataram – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Sumiatun, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Rabu (5/8).
Sumiatun tiba di Gedung BPKP NTB sekitar pukul 09.45 WITA. Ia datang menggunakan mobil bersama dua orang lainnya dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Pantauan di lokasi, Sumiatun mengenakan pakaian berwarna hitam dipadukan dengan jilbab krem. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media sebelum memasuki gedung.
Seorang pegawai BPKP NTB membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Wabup Lombok Barat tersebut. “Iya, ada Ibu Atun yang datang,” ujarnya singkat.
Sehari sebelumnya, Selasa (4/8), KPK juga memeriksa mantan Asisten II Setda Lombok Barat, Rusditah, di lokasi yang sama. Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari. Usai diperiksa, Rusditah memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan, termasuk saat ditanya mengenai materi pemeriksaan maupun pihak yang turut diperiksa.
Hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan terkait agenda pemeriksaan terhadap Sumiatun maupun Rusditah. Belum diketahui perkara yang menjadi dasar pemeriksaan kedua mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tersebut.
Namun, KPK diketahui tengah menangani sejumlah penyelidikan di Lombok Barat, termasuk perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, serta penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong. (*)








