KabarBaik.co, Pasuruan – Tahun ajaran baru sebentar lagi berjalan namun personal siswa-siswi yang masuk Sekolah Dasar (SD) perlu penataan yang jelas agar SD favorit tidak terus menerima siswa cukup banyak sedangkan SD lain kekurangan siswa.
Ada SD negeri di Kabupaten Pasuruan yang hanya mendapat empat murid baru di tahun ajaran 2026/2027, sementara sekolah lain di kecamatan yang sama justru penuh.
Para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Pasuruan menilai sudah saatnya ada langkah yang lebih dari sekadar wacana penataan ulang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti membenarkan sejumlah SD belum memenuhi pagu penerimaan. Kondisi ini dipengaruhi persebaran penduduk usia sekolah dan karakteristik wilayah.
“Terkait PPDB, memang ada beberapa sekolah yang belum memenuhi pagu, salah satunya SD Dermo,” kata Krisni.
Krisni menjelaskan, berbeda dengan SMP yang menggunakan zonasi lebih ketat, penerimaan siswa SD sangat bergantung pada jumlah anak usia sekolah di sekitar sekolah itu sendiri.
“Kalau SMP sangat ketat dalam penerimaan siswa baru, sedangkan SD tergantung pada anak usia sekolah di sekitarnya,” jelasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Najib Setiawan mengatakan, akar persoalannya ada pada pengaturan rombongan belajar yang tidak merata. Sekolah yang sudah penuh tetap membuka kelas baru, sementara sekolah lain sepi peminat.
“Harus ada pembatasan rombel, misalnya satu angkatan cukup dua kelas dengan kapasitas 35 siswa per kelas, jangan terus ditambah kelas baru, pemerataan siswa harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Selain soal rombel, Najib menilai kepala sekolah harus lebih inovatif agar daya tarik sekolah meningkat. Kualitas guru juga jadi faktor, kalau mutunya merata, masyarakat tidak akan terus menumpuk di sekolah tertentu dan mengabaikan yang lain.
“Inovasi kepala sekolah dan peningkatan kualitas guru sama pentingnya. Kalau kualitas sekolah merata, masyarakat tidak akan menumpuk di sekolah tertentu,” tegasnya.







