Modus Arisan Bersertifikasi Ternyata Tipu-Tipu, 140 Korban, Kerugian Capai Rp71 Miliar, Pengelola Ditangkap

oleh -98 Dilihat
Ditressiber Polda Jatim ungkap jaringan penipuan daring berkedok arisan online fiktif. (Istimewa)
Ditressiber Polda Jatim ungkap jaringan penipuan daring berkedok arisan online fiktif. (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya — Terlihat meyakinkan dengan klaim “100 persen bersertifikasi, paling aman, terpercaya, dan pemilik amanah” padahal semuanya rekayasa. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim berhasil membongkar jaringan penipuan daring berkedok arisan online fiktif yang merugikan ratusan orang di seluruh Indonesia. Seorang perempuan berinisial JNK ditetapkan sebagai tersangka sekaligus pengelola utama dan langsung ditahan.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes. Bimo Ariyanto, mengungkapkan tersangka mempromosikan arisan melalui media sosial dengan serangkaian klaim untuk membangun kepercayaan calon anggota.

“Dalam promosi tersebut dicantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan, seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah serta testimoni riil,” ujar Kombes. Bimo Ariyanto.

Padahal, demi meyakinkan calon anggota bahwa arisan penuh dan berjalan lancar, tersangka membuat nama-nama anggota fiktif untuk mengisi slot yang kosong. Transaksi atas nama fiktif itu pun dilakukan menggunakan uang pribadi tersangka, seolah-olah ada anggota aktif yang menyetor.

“Tersangka membuat seolah-olah seluruh slot arisan terisi oleh anggota nyata, padahal ada nama yang digunakan untuk mengisi slot kosong atau fiktif. Transaksi atas nama tersebut dilakukan menggunakan dana milik tersangka sendiri sehingga terlihat sebagai anggota yang aktif,” ungkap Kombes. Bimo Ariyanto.

Calon anggota yang tertarik diarahkan masuk ke grup WhatsApp dan diminta menyerahkan data lengkap termasuk foto KTP. Padahal JNK sendiri yang berwenang menentukan program, waktu, dan besaran keuntungan sesuka hati. Ia dibantu tiga orang admin yang bertugas memverifikasi data, mempromosikan, menjaga grup, hingga menagih pembayaran.

Hasil penyidikan mengungkap setidaknya 140 orang menjadi korban, tersebar dari Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Penelusuran transaksi keuangan periode Juni 2025 hingga Juli 2026 menunjukkan nilai aliran dana mencapai Rp 71 miliar.

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan: iPhone 15 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, sejumlah ponsel lain, laptop, rekening bank, akun media sosial, serta tiga unit kendaraan mewah BMW, Toyota Rush, dan Honda Brio. Penyidik masih menelusuri kemungkinan aset lain yang berasal dari hasil penipuan.

“Kami akan terus melakukan penelusuran terkait aset dan akan menyita semua aset yang berhubungan atau yang dihasilkan dari kegiatan arisan fiktif tersebut,” ujar Kombes. Bimo Ariyanto.

Tersangka dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerugian materi, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Jules Abraham Abast, menegaskan pengelolaan arisan yang tidak sesuai kesepakatan dan merugikan peserta adalah tindak pidana.

“Kemajuan teknologi dan media sosial tentu membawa banyak manfaat. Namun, hal ini juga kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan daring dengan berbagai modus, termasuk promosi investasi palsu dan pengelolaan arisan daring fiktif,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum ikut arisan atau penawaran apa pun lewat media sosial.

“Pastikan terlebih dahulu legalitas, transparansi, dan rekam jejak pengelola sebelum bergabung. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.