KabarBaik.co, Lombok Timur – Kebijakan moratorium Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang diberlakukan Pemprov NTB sejak September lalu berdampak langsung pada aktivitas sekolah. Di SMA Negeri 1 Masbagik, kebijakan tersebut mendorong pihak sekolah mencari terobosan tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Masbagik, Wirawan, menuturkan bahwa penghentian BPP secara otomatis menghentikan pula penarikan SPP. Konsekuensinya, sejumlah kegiatan siswa, honor guru dan pegawai honorer, hingga program ekstrakurikuler yang telah dirancang sejak awal tahun terpaksa tertunda.
“Kami sampaikan apa adanya kepada wali murid. BPP berhenti, maka SPP juga berhenti. Sekolah menjadi gratis, tetapi ada konsekuensi besar pada kegiatan,” ujar Wirawan, Rabu (18/2).
Dikatakan Wawan, dalam rapat bersama wali murid kelas X hingga XII, pihak sekolah dan komite sepakat tidak mencari jalan pintas. Tidak ada pungutan dan tidak ada penagihan. Namun dari musyawarah tersebut lahir inisiatif berupa sumbangan sukarela.
Para wali murid mengusulkan skema amplop kosong dibawa pulang setiap bulan. Orang tua dapat mengisi sesuai kemampuan masing-masing, tanpa nominal patokan, tanpa kewajiban, dan tanpa tekanan.
“Ini murni sumbangan. Tidak ada paksaan. Tidak ditentukan besarannya,” tegas Wirawan.
Pengelolaan dana dilakukan secara transparan oleh bendahara komite bersama bendahara sekolah. Rata-rata dana yang terkumpul berkisar Rp 11–12 juta per bulan. Meski jauh dari kebutuhan ideal operasional sekolah, dana tersebut dinilai cukup untuk menjaga sebagian aktivitas tetap berjalan.
Diakui, ada wali murid yang menyumbang hingga Rp 150 ribu per bulan, meski jumlah tersebut hanya dilakukan satu-dua orang.
Dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan mendesak, seperti uang saku lomba siswa berprestasi, konsumsi kegiatan, hingga tambahan honor guru dan pegawai honorer.
“Sedikit, tapi sangat berarti. Setidaknya anak-anak tetap bisa bergerak,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikpora NTB Surya Bahari mengapresiasi langkah yang diambil pihak sekolah. Menurutnya, selama tidak ada unsur paksaan dan wali murid menerima dengan baik, skema tersebut tidak menyalahi semangat kebijakan moratorium.
“Saya dengar wali murid tidak ada masalah dan mereka merasa sumbangan ke sekolah tidak ada bedanya dengan menyumbang ke masjid sehingga mereka tidak merasa terbebani. Itu bagus yang dilakukan pihak sekolah,” ujar Surya.
Ia berharap pihak sekolah tetap berhati-hati agar kebijakan internal tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sebelumnya, Pemprov NTB mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Moratorium Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) bagi SMA, SMK, dan SLB Negeri di NTB. Kebijakan tersebut secara resmi melarang sekolah menarik pungutan BPP dari orang tua atau wali murid hingga adanya regulasi baru yang bersifat tetap. (*)







