KabarBaik.co – Setelah sempat diskors akibat banyak anggota yang tidak hadir beberapa hari lalu, Rapat Paripurna Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kediri akhirnya terselenggara, Jumat (28/2).
Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, mengatakan bahwa rapat tersebut terkait dengan pembacaan surat masuk tentang pengisian AKD.
“Alhamdulillah dari kami yang masih belum masuk dari PAN dan Nasdem sekarang sudah masuk ke Alat Kelengkapan Dewan. Sehingga kami insyaallah sudah mulai bisa mengikuti ritme rapat yang ada di kedewanan terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan,” katanya.
Termasuk sudah masuk kepada Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus). Artinya secara aspek norma kedewanan dua partai tersebut sudah memenuhi secara prosedural.
“Mulai detik ini sudah masuk semuanya, terakomodir di dalamnya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Rapat paripurna DPRD Kota Kediri yang dijadwalkan digelar pada Senin (24/2) lalu terpaksa diskors karena tidak memenuhi quorum.
Berbagai anggapan pun muncul saat itu, yakni tudingan dianggap tidak bekerja dan hanya makan gaji buta. (*)