Nekat Beroperasi saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Ditindak

oleh -477 Dilihat
6fd4fa6f dcae 496b 9f70 1e45536fe5bf
Penindakan tempat hiburan malam di Banyuwangi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Banyuwangi nomor 321 tahun 2025 tentang pengaturan kegiatan wisata, tempat hiburan dan rumah makan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Sebagai tindak lanjut, tim terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi, monitoring, dan pembinaan.

Kegiatan ini menyasar tempat-tempat hiburan di wilayah Banyuwangi, Sabtu malam (8/3). Sekretaris Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Akhmad Kholid Askandar, memimpin kegiatan tersebut.

Kholid mengatakan, berdasarkan SE nomor 321 tahun 2025, pihak pengelola hiburan diminta tutup sementara selama Ramadan.

“Mereka yang nekat masih buka akan kami tertibkan,” kata dia.

Pada kegiatan Sabtu malam, tim terpadu melakukan pembinaan di beberapa lokasi tempat hiburan, warung karaoke, dan radio komunitas seperti di wilayah Kecamatan Glagah seperti di desa Rejosari dan desa Olehsari.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Giri, tim mendatangi di Kelurahan Boyolangu dan Desa Jambesari.

Dalam patroli, petugas mendapati masih ada beberapa yang nekat buka. Petugas sementara hanya memberi peringatan.

“Memang beberapa masih ada yang buka, namun kita berikan pembinaan dan mereka membuat pernyataan serta berjanji untuk tidak melakukan aktivitas hiburan selama bulan suci Ramadan,” terangnya.

Selama ramadan patroli semacam itu akan terus dirutinkan. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas bulan suci Ramadan.

“Kegiatan monitoring telah dimulai sejak 6 Maret 2025 dan akan terus dilakukan selama bulan Ramadan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.