Netralitas Ketua Bawaslu Bojonegoro di Pilkada Serentak Dipertanyakan

oleh -416 Dilihat
IMG 20241122 WA0006

KabarBaik.co – Netralitas ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo kembali diuji saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro 2024. Muhamad Hanafi, praktisi hukum di Bojonegoro meragukan netralitas Handoko.

Menurut Hanafi, netralitas Handoko wajar jika dipertanyakan. Sebab, sebelum menjadi ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko sering kali melakukan kerjasama dengan salah satu partai pengusung calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro pada tahun ini.

“Berkali-kali kita melaporkan pasangan calon 01 Teguh Hariono-Farida Hidayati yang diusung PDIP selalu mental dan dianggap tidak menyalahi aturan,” tegas Hanafi, Jumat (22/11).

Baca juga:  Libatkan Ratusan Warga, KPU Bojonegoro Mulai Sortir Surat Suara Pilkada

Hanafi menyebut laporanya tidak pernah ditindaklanjuti Bawaslu Bojonegoro, baik di masa pilkada tahun ini maupun pada saat masa pemilihan anggota legislatif beberapa bulan lalu.

“Mobil pribadi ketua Bawaslu yang ternyata dipakai adiknya juga kerap terparkir di halaman salah satu ketua partai, dan setelah kita telusuri ternyata adik dari ketua Bawaslu Bojonegoro adalah staf dari ketua partai yang juga kini menjabat sebagai anggota DPR RI. Jadi wajar jika kita mempertanyakan netralitas ketua Bawaslu Bojonegoro,” cetus Hanafi.

Ketidaknetralan Handoko juga disebutkan Hanafi bahwa dia merupakan ketua DPC Repdem (Relawan Perjuaangan Demokrasi) Bojonegoro tahun 2022-2025. Repdem sendiri merupakan organisasi sayap dari PDIP Bojonegoro.

Baca juga:  Usai Dipanggil KPU Jatim, KPU Bojonegoro Masih Belum Tentukan Jadwal Debat Kedua

“Pendaftaran anggota Bawaslu harus sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 tahun sesuai pasal 117 Ayat 1 huruf i undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Intinya di sini, Hans (Handoko) kurang dari 5 tahun mundur dari keanggotaan partai saat mendaftar sebagai anggota bawaslu,” jelas Hanafi.

Dalam waktu dekat Hanafi akan melaporkan temuanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara itu, menanggapi pernyataan Hanafi, Hans -sapaan akrab Handoko- mengatakan bahwa sebelum menjadi ketua Bawaslu Bojonegoro, dia memang pernah bekerjasama dengan salah satu partai pengusung calon di pilkada tahun ini.

Baca juga:  Permudah Beasiswa untuk Santri, Cabup Bojonegoro Setyo Wahono Siapkan Kartu Santri

“Memang saya akui tapi itu kan dulu pada masa pandemi Covid-19, tapikan itu tidak bisa dicampuradukkan dengan masa sekarang. Manusia hidup dalam ruang dan waktu, waktu dulu saya sebagai EO di berbagai acara, di berbagai sektor, saya juga sering dilibatkan pada advertaising, sineas, riset, komunitas,” ujar Hans. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.