Niat Tagih Utang Suami, Mantan Kades di Nganjuk Malah Dipolisikan Gegara Rekam Istri Tetangga Usai Mandi

oleh -167 Dilihat
Ilustrasi Seorang mantan Kades di Nganjuk dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk atas dugaan merekam istri tetangganya
Ilustrasi Seorang mantan Kades di Nganjuk dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk atas dugaan merekam istri tetangganya

KabarBaik.co, Nganjuk — Dugaan aksi tidak menyenangkan menimpa seorang perempuan berinisial EN di Kabupaten Nganjuk. Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial SL dilaporkan ke polisi setelah diduga merekam korban secara diam-diam usai mandi.

Laporan tersebut resmi dilayangkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk dengan didampingi kuasa hukum korban, Pujiono.

“Kami melaporkan seorang tokoh masyarakat yang masuk rumah di ruang tamu tanpa izin pemilik rumah, lalu melakukan perekaman diam-diam kepada seorang perempuan berinisial EN selesai mandi,” jelas Pujiono, Kamis (6/8).

Kejadian bermula ketika korban baru saja keluar dari kamar mandi hanya dengan melilitkan handuk di tubuhnya.

“Terlapor lalu mengirimkan video rekaman itu kepada korban dan suaminya melalui WhatsApp,” tambah Pujiono.

Menurut keterangan kuasa hukum, aksi serupa disinyalir sudah terjadi berulang kali. Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

“Terlapor diduga telah empat kali merekam korban. Namun kali ini, korban hanya memakai handuk, lantaran selesai mandi,” paparnya.

Di sisi lain, mantan Kades berinisial SL memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Ia mengaku kedatangannya ke rumah korban murni untuk menagih utang kepada suami EN yang dinilai terus menghindar selama hampir dua tahun.

“Jadi, intinya saya ke sana itu menanyakan uang yang dibawa suaminya. Lah, tapi karena saya ke sana enggak pernah ditemui hampir 2 tahun. Akhirnya saya punya pikiran setiap saya datang ke sana, kalau enggak saya foto saya rekam dan itu saya kirimkan,” papar SL saat dikonfirmasi terpisah.

SL berkilah bahwa dirinya sudah diizinkan masuk oleh mertua EN dan tidak berniat mengintip atau merekam hal tak sopan.

Aksi perekaman itu diklaimnya terjadi secara tidak sengaja saat ia sedang mengambil dokumentasi keberadaannya di rumah tersebut.

“Intinya tidak ada tujuan apapun sama sekali, karena tujuan saya itu supaya suaminya bisa menemui saya,” tegas SL.

Kasus ini pun kini sudah berada dalam penanganan pihak kepolisian untuk mendalami adanya unsur pidana atau pelanggaran privasi.

“Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan,” terang Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.