KabarBaik.co – Seorang pria berinisial RF yang merupakan anggota LSM diamankan unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember setelah melakukan pemerasan kepada Kepala Desa Sukosari, Jember, Ahmad Romadhon.
RF ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) usai menerima sejumlah uang dari korban pada Selasa (25/3) petang.
Penangkapan ini berawal dari laporan Romadhon yang mengaku resah dengan ulah RF.
Romadhon mengatakan, RF ini memang kerap berkeliling ke berbagai desa, terutama di wilayah Kecamatan Sukowono dan mendatangi proyek-proyek pembangunan desa.
“Ya biasa modus menakut-nakuti pekerja proyek, RF mengklaim menemukan adanya kejanggalan dalam pekerjaan yang sedang berlangsung,” ungkapnya.
Bahkan jika tidak diberikan sejumlah uang, RF mengancam akan memberitakan hal tersebut secara negatif.
“Sudah jadi pembicaraan teman-teman kades di wilayah Sukowono. Modusnya mendatangi proyek, kemudian mengambil gambar dan menakut-nakuti dan ujung-ujungnya minta uang,” jelas Romadhon.
Menurutnya, praktik semacam ini sudah berlangsung cukup lama dan telah membuat para kepala desa di Sukowono merasa tidak nyaman.
“Parahnya lagi dia ini kadang mengaku sebagai jurnalis dan aktivis LSM,” ungkapnya.
Karena sudah dianggap meresahkan, akhirnya Romadhon pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.
“Karena ada ancaman, ya saya akhirnya menyiapkan uang yang diminta, dan koordinasi dengan anggota polisi, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan setelah menerima uang,” ungkap Romadhon.
Saat itu, Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember segera merespons dan menyusun strategi untuk menangkap RF. Begitu uang berpindah tangan, petugas langsung bergerak cepat dan menangkapnya di lokasi kejadian.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada teman-teman Resmob yang sudah bekerja dengan sigap, sebab yang bersangkutan selalu lolos ketika akan ditangkap saat memeras korbannya,” katanya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan membenarkan adanya penangkapan terhadap RF dalam operasi tangkap tangan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.
“Pelaku masih diperiksa penyidik, nanti perkembangannya akan kami infokan ya,” pungkasnya. (*)






