KabarBaik.co, Mataram – Polresta Mataram bersama TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menggelar operasi gabungan pada Sabtu malam (2/5) dengan menyasar tempat hiburan malam. Puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin berhasil disita.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini melibatkan personel Polresta Mataram, TNI dari Kodim 1606/Mataram, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Operasi ini fokus pada penertiban peredaran minuman beralkohol ilegal serta pengawasan aktivitas tempat hiburan malam. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola agar menjaga keamanan dan ketertiban selama operasional.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta, didampingi Kabagops Kompol Yozana Fajri Sidik.
Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta menegaskan operasi ini merupakan langkah konkret menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami bersama TNI dan Pemerintah Kota melaksanakan KRYD dengan menyasar tempat hiburan malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap miras tanpa izin menjadi bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat.
Operasi ini juga menunjukkan sinergi lintas sektor dalam menekan peredaran miras ilegal di Kota Mataram, terutama pada jam rawan malam hari.
Polresta Mataram memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman dan terkendali.(*)








