KabarBaik.co, Blitar – Perubahan Anggaran Keuangan (PAk) 2026 Kota Blitar tidak banyak memberikan ruang untuk menambah program baru. Pemkot Blitar justru mengarahkan anggaran perubahan untuk menutup sejumlah kebutuhan operasional yang mengalami kekurangan setelah anggaran daerah terpangkas.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan sejumlah kebutuhan pelayanan harus kembali dihitung dalam PAK. Salah satunya pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) yang masih mengalami kekurangan sekitar Rp 3 miliar.
Selain itu, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk pelayanan sekolah dan armada pengangkut sampah juga ikut terdampak. Kendaraan pelat merah tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi sehingga kebutuhan operasional menjadi lebih besar.
“Di PAK ini sebenarnya banyak anggaran kita yang minus. UHC kurang sekitar Rp 3 miliar, kemudian BBM pelayanan sekolah dan angkutan sampah juga berkurang,” ujar Pak Wali, Sabtu (22/7)
Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari pemotongan anggaran yang mencapai sekitar Rp 129 miliar. Dampaknya, sejumlah program yang sebelumnya dirasakan masyarakat harus dikurangi.
Pak Wali mencontohkan program bingkisan yang nilainya sekitar Rp 2 miliar, RT Keren yang dipangkas hingga sekitar Rp 16 miliar, serta bantuan rastra yang juga dikurangi. Namun pengurangan sejumlah program tersebut belum cukup menutup dampak pemangkasan anggaran.
“Kalau potongan kita Rp 129 miliar, sementara dari program-program yang dipotong baru sekitar Rp 22 miliar sampai Rp 24 miliar. Makanya kemudian TPP juga harus dikurangi,” katanya.
Pemkot Blitar juga melakukan efisiensi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dari langkah tersebut, pemerintah daerah memperoleh penghematan sekitar Rp 60 miliar.
Pak Wali mengakui kondisi fiskal daerah masih menjadi tantangan berat. Namun, Pemkot Blitar tetap berupaya mencari sumber dukungan lain, termasuk melalui pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Kami terus berusaha meminta bantuan ke provinsi dan pusat. Surat-menyurat dan lobi terus kami lakukan. Semua peluang tetap kami jajaki,” pungkasnya. (*)







