KabarBaik.co, Bojonegoro – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk merehabilitasi Pasar Kota Bojonegoro pada tahun ini memicu polemik di kalangan pedagang. Sebab, dalam proyek tersebut tidak disiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang selama proses pembangunan berlangsung.
Sebagai solusi sementara, Pemkab Bojonegoro menawarkan relokasi pedagang ke Pasar Banjarjo yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi pasar induk. Namun, kebijakan ini dinilai memberatkan para pedagang.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, Khorij Zainal Asrori, menyampaikan bahwa pada dasarnya para pedagang mendukung rencana revitalisasi pasar tersebut. Meski demikian, mereka berharap pemerintah memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang selama masa pembangunan.
“Kami sangat mendukung rencana Pemkab Bojonegoro dalam merehabilitasi pasar tradisional kota. Namun kami berharap pemerintah juga memikirkan TPS untuk para pedagang selama proses pembangunan berjalan,” ujar Khorij, Rabu (29/4).
Menurut Khorij, opsi relokasi ke Pasar Banjarjo dinilai kurang tepat karena jaraknya yang cukup jauh berpotensi menurunkan jumlah pelanggan secara drastis. Ia menilai kondisi tersebut dapat mematikan roda perekonomian para pedagang.
Para pedagang, lanjutnya, sempat mengusulkan agar TPS ditempatkan di area yang lebih dekat dengan pasar lama, yakni di sisi barat pasar atau di depan gedung serbaguna. Lokasi tersebut dinilai lebih strategis untuk mempertahankan pelanggan.
“Untuk menjaga pelanggan saja sudah sangat sulit, apalagi harus mencari yang baru. Ditambah kondisi perekonomian yang saat ini sedang lesu,” katanya.
Khorij juga menegaskan bahwa usulan tersebut bukan tanpa dasar. Para pedagang telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa lokasi TPS idealnya tidak lebih dari satu kilometer dari pasar induk.
Ia pun mempertanyakan kebijakan Pemkab Bojonegoro yang tidak mengalokasikan anggaran TPS. Padahal pada proyek rehabilitasi pasar lain, seperti Pasar Kalitidu dan Pasar Sroyo, fasilitas tersebut disediakan.
“Pemkab sebelumnya memfasilitasi lahan maupun bangunan sementara untuk pedagang. Lantas mengapa dalam pembangunan Pasar Kota tidak ada anggaran TPS?” ujarnya.
Para pedagang khawatir jika relokasi tetap dilakukan ke Pasar Banjarjo, kondisi tersebut justru akan memperburuk persaingan usaha. Sebab, di pasar tersebut sudah terdapat pedagang lain dengan jenis dagangan serupa, meski masih tersedia sejumlah kios kosong.
“Kami berharap ada solusi terbaik agar roda perekonomian kami tetap berjalan. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan usaha pedagang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP-CK) Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, membenarkan bahwa tidak ada anggaran untuk pembangunan TPS dalam proyek tersebut. “Ya, tidak ada anggaran untuk itu,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, pembangunan Pasar Tradisional Kota Bojonegoro merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp 80,036 miliar. Pasar tersebut rencananya akan dibangun dengan konsep pasar tradisional modern yang terdiri dari tiga lantai. (*)






