Pelaku Curanmor di Ponggok Dihakimi Massa, Kini Dirawat di RS Srengat

oleh -356 Dilihat
3039b2c4 f0f3 4e9a a40d cc3938468b6a
Pelaku diamankan warga. (Foto: Ist)

KabarBaik.co– Polsek Ponggok mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa (22/4). Kapolsek Ponggok AKP Tri Muliarso, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial Dedik Ardianto, 33 tahun, warga Pojok, Garum. Saat tertangkap, Dedik sempat dihakimi massa hingga mengalami luka cukup serius. Ia kemudian dilarikan ke RS Srengat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku saat ini dalam kondisi luka-luka akibat amukan massa dan sudah mendapat penanganan di rumah sakit,” ujar AKP Tri, saat di konfirmasi, Rabi (23/4)

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Korban dalam kejadian ini adalah pasangan suami istri, Agil dan Lestari, warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 18 juta. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih terus berlanjut di Polsek Ponggok.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.