KabarBaik.co – Satreskoba Polresta Banyuwangi mengungkap 3 kasus peredaran sabu-sabu selama sepekan terakhir. Dalam pengungkapan tersebut 7 tersangka ditangkap dengan barang bukti seberat 1 Ons.
Namun yang mencengangkan salah satu tersangka yang ditangkap adalah ABR, 33 tahun. Pria itu adalah perangkat Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
Ia sekitar 2 bulan terakhir menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangannya polisi menyita barang bukti sabu seberat 50 gram.
“Tersangka diamankan saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan Desa Kalibaru Kulon pada Sabtu 19 April lalu. Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 50 gram,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, Rabu (23/4).
“Selain itu dari tersangka ABR kami juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektronik, dua unit handphone,” imbuhnya.
Teguh menyebut tersangka bekerja sebagai perangkat desa Kebunrejo. Ia bertugas sebagai Kasi Pemerintahan. Berdasarkan pengakuannya tersangka sudah 2 bulan nyambi jadi pengedar sabu.
“Statusnya sebagai pengedar, selama dua bulan terakhir sudah ada dua transaksi yang dilakukannya. Barang itu dijual dilingkup Kalibaru,” terangnya.
Terkait asal muasal barang haram, kata dia, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Teguh menambahkan kasus perdaran narkoba menjadi atensi, selama sepekan terakhir Satreskoba berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan juga berhasil mengamankan 7 tersangka. Barang bukti yang diamankan 1 ons sabu.
“Tiga kasus itu iungkap selama rentang 19 April hingga 22 April. Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan dalam sepekan terakhir sebanyak 114,34 gram atau 1 ons lebih,” bebernya.
Sementara Kasat Reskoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono menambahkan tiga kasus yang diungkap berasal dari jaringan yang berbeda. Asal muasal barang haram itu, kata dia, masih didalami oleh penyidik.
“Sumber barang-barang masih kami kembangkan. Kami berupaya untuk mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya,” terang Nanang.(*)






