KabarBaik.co – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memasang stiker bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin” di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial menuai beragam respons dari masyarakat. Di media sosial hingga perbincangan langsung di lingkungan warga, kebijakan ini disebut-sebut tidak sepenuhnya tepat sasaran.
Berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro, jumlah KPM yang masuk dalam program pemasangan stiker mencapai 50.987 kepala keluarga (KK). Namun di lapangan, sejumlah warga menilai masih ada penerima bantuan yang dinilai sudah tergolong sejahtera.
Keluhan tersebut ramai muncul di kolom komentar unggahan media sosial yang disampaikan akun @AriJemblung yang menyebut tidak semua penerima bantuan dipasangi stiker. “Tapi gak kabeh oleh stiker. Kiwo tengenku oleh bantuan tapi gak ditempeli stiker,” tulisnya.
Komentar serupa juga disampaikan warganet lain. Yoyok Lestari menilai, tanpa pengawasan ketat, pemasangan stiker berpotensi melenceng dari sasaran.“Rata-rata emang warga yang mampu dan dekat dengan perangkat desa yang dapat bansos. Kalau tidak diawasi langsung, stiker bisa nyasar ke rumah yang sebenarnya tidak menerima bantuan,” ujarnya.
Meski demikian, kebijakan ini juga mendapat dukungan dari sebagian warga. Yanto, warga Kecamatan Dander, mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai membuka ruang kontrol sosial. “Setuju ditempel stiker miskin. Tetanggaku rumah bagus, punya sepeda dan sawah, tapi masih dapat bansos. Di gangku yang nggak dapat cuma tiga KK,” ungkapnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardianto, menegaskan bahwa pemasangan stiker dilakukan berdasarkan data resmi. “Dasarnya adalah Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Semester I, Januari sampai Juni 2025,” jelas pria yang akrab disapa Anto itu, Sabtu (3/1).
Menurut Anto, pemasangan stiker bukan bertujuan memberi label, melainkan sebagai sarana validasi dan verifikasi data di lapangan. Ia menekankan bahwa data kemiskinan bersifat dinamis dan akan terus diperbarui. “Fungsi stiker ini untuk membuka ruang koreksi. Ke depan akan ada perbaikan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bojonegoro mulai mendistribusikan dua jenis stiker kepada KPM. Stiker pertama bertuliskan ‘Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin’, sedangkan stiker kedua memuat informasi jenis bantuan yang diterima, baik dari program daerah maupun nasional.
Proses pendistribusian dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten ke kecamatan, desa, dan kelurahan. Penempelan stiker dilakukan oleh pendamping sosial sesuai data Damisda. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya monitoring, evaluasi, serta pemutakhiran data kemiskinan, seiring rencana transisi Damisda ke DTSEN pada 2026.
Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data terintegrasi nasional yang memuat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Sistem ini menggabungkan berbagai sumber data, mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), hingga data P3KE, guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. (*)






