Pemerkosa Pelajar hingga Hamil di Gresik Dapat Vonis Lebih Ringan

oleh -939 Dilihat
pemerkosa pelajar Gresik
M Anaf Tantowi

GRESIK – M Anaf Tantowi bisa sedikit bernapas lega.

Pria berusia 25 tahun yang menjadi terdakwa perkara pemerkosaan pelajar hingga hamil ini mendapat vonis lebih ringan dibanding tuntutan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis hukuman penjara 11 tahun kepada terdakwa asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yuniar Megaila. Sebelumnya, JPU melayangkan tuntunan 14 tahun penjara.

Vonis dibacakan langsung Hakim Ketua Adhi Satrija Nugroho. Dalam putusan tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

“Mengadili, memutuskan kepada terdakwa M Anaf Tantowi dengan hukuman 11 tahun penjara,” tegas Adhi Satrija Nugroho membacakan amar putusan.

Penasihat Hukum terdakwa dari Posbakum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Trilaksana yaitu Dian Yanuarini Heryanti, menyebut kliennya menerima putusan tersebut.

“Terdakwa mengaku menerima putusan hakim usai meninggalkan ruang sidang,” tambahnya.

Seperti diketahui, terdakwa melakukan pemerkosaan terhadap pelajar AWS (17) asal Gresik Kota.

M Anaf Tantowi melakukan pencabulan hingga persetubuhan dengan iming – iming menawari korban pekerjaan dan memberikan tumpangan kos.

Kurun waktu 26 Juli – 4 Agustus 2023, terdakwa meniduri korban sebanyak 9 kali. Bahkan, kini korban sedang hamil.

Pria yang sudah memiliki istri ini harus menerima nasib mendekam di balik terali besi penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ini merupakan untuk kedua kalinya Anaf Tantowi masuk penjara setelah tahun 2018 dengan kasus narkoba.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.