KabarBaik.co, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah serius untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri). Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 524/605/412.222/2026 tentang Pembelian Telur Ayam dari KPM Program Gayatri dan Peternak Ayam Petelur Lokal.
Melalui surat edaran tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro diimbau untuk membeli telur dari program Gayatri maupun peternak lokal minimal 2 kilogram setiap bulan. Tak hanya itu, para camat juga diminta menginstruksikan kepala desa untuk mengajak masyarakat membeli telur hasil peternak lokal dan KPM Gayatri.
Sementara itu, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diarahkan membeli telur untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari peternak Gayatri dan peternak lokal sesuai harga pasar atau Harga Acuan Pembelian (HAP). Langkah tersebut diambil menyusul berbagai keluhan dari KPM Gayatri.
Bahkan, DPRD Bojonegoro menemukan adanya penerima manfaat yang memilih menjual ayam beserta kandangnya karena kesulitan menjalankan usaha ternak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan serapan telur hasil program Gayatri agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat. “Beberapa tahun lalu Bojonegoro sempat kekurangan telur sehingga harus mendapat suplai dari daerah lain,” ujarnya, Jumat (8/5).
Menurut Edi, kondisi saat ini sudah berbeda. Produksi telur di Bojonegoro mengalami peningkatan, termasuk dari program Gayatri. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan hasil produksi peternak lokal dapat terserap maksimal. “Di tahun ini konsumsi telur di Bojonegoro sudah lebih dari cukup. Dengan produksi dari Gayatri ini, pemkab memfasilitasi supaya telur terserap maksimal,” lanjutnya.
Ia menambahkan, salah satu sasaran utama SE tersebut adalah ASN yang rutin mengonsumsi telur agar turut membantu menggerakkan pasar telur lokal. Sementara terkait keluhan tingginya harga pakan ternak, Edi meminta hal tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan). “Kalau detail terkait harga pakan, silakan ke peternakan,” pungkasnya. (*)







