KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendatangi PT Semen Imasco Asiatic di Kecamatan Puger, Jember. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesepakatan dengan beberapa pihak soal muatan truk tidak lebih dari 15 ton.
“Saya mewakili Bupati Jember, kedatangan kesini untuk beraudiensi dengan PT Imasco untuk menyampaikan permintaan data ke depan yang jadi salah satu kebijakan pemerintah daerah untuk pemanfaatan kerja sama yang selama ini sudah berlangsung,” ujar Plt. Kepala Bapenda Jember, Harry Agustriono,” Jumat (31/1).
Harry menjelaskan dalam pertemuan itu, Pemkab Jember akan memperkuat kebijakan dengan menyesuaikan beberapa regulasi pemerintah yang lebih tinggi.
“Jadi ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur pada tahun 2024 lalu, terkait harga patokan penjualan batu kapur, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” terangnya.
Soal mauatan, lanjut Harry, PT Imasco menyatakan menyetujui kesepatan jika mauatan akan diatur tidak lebuh dari 15 ton.
“Kami memastikan saja. Hasilnya sama dengan apa yang mereka sampaikan saat di Pendapa beberapa minggu lalu yakni maksimal 15 ton,” jelas Harry.
Meskipun dalam kesepajatan tersebut akan ada m beberapa resiko yang harus mereka hadapi, salah satunya mandeknya proses produksi.
“Tadi mereka menyatakan dengan kesepekatan itu, produksinya akan berhenti karena beberapa bahan dari luar kota tidak bisa masuk, karena berat muatanya melebihi kesepakatan,” jelasnya.
“Hal itu tentu berdampak kepada nasib karyawan mereka yang terancan berhentikan, karena dengan berhentinya produksi tersebut,” tambahnya.
Namun Harry menambahkan, akn mencari solusi agar semua pihak mendapat manfaat.
“Imasco akan transparan soal apa yang mereka lakukan di sini, sehingga Pemkab Jember bisa membuat kebijakan pemanfaatan tambang agar lebih baik untuk masyarakat, pemda, dan investor,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT. Imasco sendiri hingga berita ini turunkan, enggan memberikan komentar kepada awakmedia. (*)






