Pemkab Sidoarjo Pertahankan Predikat UHC, Raih Penghargaan Nasional 2026

oleh -26 Dilihat
af687a29 0a73 43dd 8564 d2040ed18643
Ainun Amalia asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda kabupaten Sidoarjo (pojok kiri) dengan Para penerima penghargaan uhc di jakarta (ist)

KabarBaik.co – Menjelang Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167 pada 31 Januari mendatang, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, yang mewakili Bupati Sidoarjo pada kegiatan UHC Award 2026 di Jakarta, Selasa (27/1) Sore.

Ainun menegaskan bahwa capaian UHC merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan seluruh masyarakat. “UHC ini menjadi komitmen nyata kami dalam menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan secara mudah, cepat, dan setara. “Kami juga berkomitmen meningkatkan predikat UHC dengan memperbaiki kualitas layanan kesehatan,” katanya.

14ee25e1 6c28 4763 a0ed 1794d113e519
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia saat menerima penghargaan di jakarta (ist)

Dalam pelaksanaan layanan kesehatan, Ainun menekankan tidak boleh ada diskriminasi di fasilitas kesehatan. “Semua peserta JKN dari segmen mana pun memiliki hak yang sama. Jangan ada penolakan atau perlakuan yang berbeda-beda,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempertahankan predikat UHC. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan terus memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN. “Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan berkelanjutan bagi seluruh peserta,” lanjut Munaqib.

Munaqib juga menjelaskan bahwa peserta JKN kini semakin dimudahkan dengan aplikasi Mobile JKN. “Peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik, cukup menggunakan NIK atau KIS Digital, bahkan bisa mengambil antrean secara online,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.