KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengubah pola program pemberdayaan masyarakat pada 2026. Skema yang sebelumnya tersebar di tingkat RT (program RT Keren) kini dialihkan menjadi berbasis kelurahan melalui program Karya Mas.
Kabag Tapem Setda Kota Blitar Fredy Hermawan, menyebut perubahan ini sekaligus mengubah mekanisme penganggaran.
“Sekarang tidak lagi ada patokan nilai seperti sebelumnya. Anggaran menyesuaikan kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah,” ujarnya, Jumat (24/4).
Dalam skema baru ini, usulan kegiatan tidak langsung dieksekusi per titik, melainkan dihimpun dan dirumuskan di tingkat kelurahan untuk menentukan mana yang lebih mendesak.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kondisi efisiensi anggaran, sehingga pemerintah memilih memfokuskan pembiayaan pada kegiatan yang dinilai paling dibutuhkan.
“Tidak semua usulan otomatis terakomodasi. Akan dipilah berdasarkan prioritas,” kata Fredy.
Meski demikian, pelaksanaan program tetap melibatkan kelompok masyarakat (pokmas). Hanya saja, ruang penentuan kegiatan kini lebih terpusat di tingkat kelurahan.
Saat ini, program tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi.
Ia menegaskan, pelaksanaan program tetap melibatkan kelompok masyarakat meski mekanismenya berubah.
“Pelaksana tetap pokmas, namun penentuan kegiatan kini lebih terpusat di tingkat kelurahan. Saat ini regulasinya masih dalam tahap penyusunan,” pungkasnya.(*)








