KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menegaskan fokus kebijakan anggaran Rp 11 miliar dalam R-APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat penanganan sampah, yang kini menjadi salah satu persoalan di wilayah kota.
Anggaran itu terdistribusi untuk dua kebutuhan utama perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngegong senilai Rp 6 miliar, serta pengadaan insinerator dengan proyeksi biaya Rp 5 miliar.
Kondisi TPA Ngegong di Kelurahan Gedog kini telah mencapai batas maksimum. Hal ini mendorong pemerintah melakukan perluasan area pembuangan di sisi selatan. Namun rencana tersebut tidak bisa dilakukan cepat karena pemerintah masih harus menyelesaikan proses pembebasan lahan milik warga.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa kapasitas TPA yang sudah penuh tidak bisa terus dibiarkan mengingat volume sampah harian Kota Blitar telah mencapai sekitar 70 ton per hari.
“TPA kita sudah penuh. dengan rata-rata perhari 70 ton. Perluasan menjadi kebutuhan agar pengelolaan sampah tetap optimal,” ujarnya, Senin (1/12).
Selain perluasan TPA, Pemkot juga menekankan bahwa pembangunan sarana pembuangan saja tidak cukup. Karena itu, pemerintah menyiapkan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern melalui insinerator, yang menurut perhitungan anggaran memerlukan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
“Masalah sampah tidak akan selesai kalau hanya mengandalkan TPA. Kita butuh perubahan sistem, semua sampah ke depan wajib melalui proses dan di olah dulu,” kata Wali Kota Blitar.(*)






