KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan kegiatan pengawasan perizinan dan label Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Kegiatan dimulai 6-9 Mei 2025 di beberapa ritel modern seperti Golden Swalayan, Borobudur, Hypermart, Superindo Hasanudin, Superindo Panjaitan, Samudra Supermarket, dan Alfamidi Super Semeru.
Kepala DKPP Kota Kediri Moh. Ridwan mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin DKPP yang dilakukan setiap 2 bulan sekali.
Tujuannya untuk mewujudkan Kota Kediri aman pangan dan mendukung ketersediaan produk pangan yang aman, higienis, dan bergizi.
Adapun komoditas yang diperiksa meliputi beras, bumbu dapur, kacang hijau, aneka sayuran dan buah- buahan.
Hasilnya ditemukan beberapa produk yang masa berlaku registrasinya sudah habis. Dari temuan tersebut, DKPP menghimbau kepada pemilik ritel untuk melakukan konfirmasi ulang ke produsen agar mengajukan perpanjangan izin edarnya lagi.
“Tadi kita juga melihat ada produk yang belum memiliki izin. Semua produk kalau sudah dikemas dan berlabel harus ada registrasi izin edarnya dan itu wajib apalagi itu sudah masa simpan di atas 7 hari,” ungkapnya.
Ridwan juga berpesan kepada para konsumen untuk memperhatikan beberapa komponen yang ada di kemasan sebelum membeli produk. Seperti nomor izin edar, informasi HET, kode produksi dan tanggal kadaluwarsa, informasi nama produsen dan alamat produksinya.(*)








