Pemkot Surabaya Gratiskan Ruang Publik untuk Seniman, Walkot Eri: Sering-sering Tampil

oleh -95 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 17 at 3.54.06 PM
Salah satu pertunjukan seni di Surabaya (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Pemkot Surabaya mempertegas komitmennya dalam mendukung perkembangan seni dan kebudayaan lokal. Pemkot memastikan kebijakan pengelolaan ruang publik akan sepenuhnya berpihak dan memberikan kemudahan akses bagi para seniman serta budayawan Kota Pahlawan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya (DKebS) Periode 2026-2029 di Rumah Dinas Jalan Sedap Malam, Jumat (15/5).

Ruang Publik sebagai Wadah Kreativitas

Dalam sambutannya, Eri menginstruksikan pengurus DKebS yang baru untuk aktif memanfaatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya. Ruang publik harus menjadi wadah terbuka bagi aktivitas seni, budaya, dan kreativitas warga.

“Saya berpesan kepada pengurus dari Dewan Kebudayaan Surabaya, ayo manfaatkan. Kita punya Balai Pemuda, Balai Budaya, taman, dan Hi-Tech Mall. Jadi sering-sering tampil,” ujar Eri.

Ia menekankan bahwa Pemkot memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk kebijakan pembiayaan. Eri memastikan regulasi tarif tidak akan memberatkan seniman dan komunitas budaya setempat. Langkah ini juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi kreatif berbasis budaya.

“Sehingga ini akan bisa mengurangi pengangguran terbuka, mengurangi kemiskinan. Tapi dengan catatan, yang tampil adalah Dewan Kebudayaan Surabaya, teman-teman kesenian, dan teman-teman budaya Surabaya,” tegasnya.

Bentuk Afirmasi Nyata Kepada Seniman

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari pegiat budaya kota. Mantan Wakil Ketua Tim Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya, Isa Ansori, menilai langkah Wali Kota sebagai bentuk afirmasi dan keberpihakan nyata. Seni dan budaya kini ditempatkan sebagai pilar penting pembangunan kota, bukan sekadar pelengkap seremonial.

“Pernyataan Mas Wali Kota merupakan bentuk afirmasi Pemkot Surabaya kepada seniman dan budayawan. Ini penting karena ruang publik sejatinya adalah ruang tumbuhnya karya, kreativitas, dan ekspresi kebudayaan arek-arek Suroboyo,” kata Isa, Minggu (17/5).

Isa juga menambahkan bahwa penegasan ini mematahkan spekulasi negatif yang sempat berkembang di masyarakat mengenai sulitnya akses penggunaan fasilitas publik bagi komunitas seni. Dengan adanya kepastian hukum dan fasilitas dari kepala daerah, ekosistem kebudayaan di Surabaya diharapkan tumbuh lebih sehat, inklusif, dan kreatif.

“Ini menjadi pesan penting bahwa Balai Pemuda dan ruang publik lainnya tetap menjadi rumah bersama bagi para seniman, komunitas budaya, anak muda kreatif, dan warga kota untuk berkarya,” pungkas Isa. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.