KabarBaik.co, Malang – Aksi pencurian buah jeruk di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berakhir tragis. Seorang pria berinisial HS, 38, warga Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, diamankan warga usai tertangkap tangan mencuri jeruk di kebun milik warga Dusun Bulurejo, Desa Petungsewu, Minggu (10/5) dini hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Dau, AKP Hari Eko Utomo menjelaskan, kejadian bermula saat para pemilik kebun bersama warga melakukan penjagaan swadaya di area perkebunan jeruk sekitar pukul 00.10 WIB. Langkah tersebut dilakukan karena warga resah akibat maraknya pencurian hasil bumi dalam beberapa waktu terakhir.
“Sekitar pukul 01.30 WIB, warga mendapati pelaku masuk ke area kebun tanpa izin dan mulai memetik buah jeruk,” ujar Hari, Rabu (13/5).
Pelaku diketahui mengambil jeruk jenis siam madu dan jeruk iris manis. Warga yang memergoki aksi tersebut langsung mengamankan HS dan membawanya ke Balai Dusun Bulurejo sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian.
Namun situasi sempat memanas di lokasi kejadian. Sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi N-6832-HHQ yang diduga milik pelaku ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Kendaraan tersebut diduga dibakar massa yang geram atas aksi pencurian yang berulang.
Dari tangan pelaku, petugas SPKT dan Unit Reskrim Polsek Dau mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu karung plastik berisi sekitar 30 kilogram jeruk siam madu, lima buah jeruk iris manis, dua karung kosong bekas pakan ternak, serta bangkai sepeda motor yang telah terbakar.
Akibat kejadian itu, korban bernama Sanari, 55, dan Wuriono, 62, ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku aksi pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan. Ia mengaku sudah empat kali mencuri jeruk di lokasi yang sama dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Dau. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Petugas sudah menerima laporan, mendatangi TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Proses penyidikan akan kami lanjutkan hingga tuntas,” pungkas Hari. (*)






