Penendang Motor di Kota Kediri Terancam Penjara 15 Tahun

oleh -93 Dilihat
IMG 20240814 WA0011
Terduga pelaku saat diamankan. (Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penendang pengendara motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, Kota Kediri.

Kasatreskrim Iptu M Fatur Rozikin mengatakan terduga pelaku DN berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, Selasa (13/8)

Iptu Fatur menerangkan bahwa kejadian ini terjadi pada Rabu (3/8) pukul 23.50 WIB. Di mana pelaku bersama dengan rekannya dari arah selatan ke utara berpapasan dengan korban.

Hasil penyidikan diketahui saat korban membonceng temannya melintas di Jalan Soeparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, Kota Kediri dari arah utara dibuntuti pelaku berboncengan tiga.

“Kemudian menyadari bahwa korban bukan dari anggotanya maka mengejar sampai di depan salah satu cafe di Sukorame. Korban saat itu melaju dikejar kemudian ditendang pinggangnya hingga terjatuh dan menabrak tiang listrik dan mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.

Berakibat motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik dan korban mengalami luka parah, keduanya sempat dilarikan ke RS Lirboyo, namun nyawa korban tak tertolong

Masih kata Fatur, sebenarnya dua kawannya yang dibonceng sempat menginggatkan agar tidak mengejar korban.

“Sebenarnya sudah diingatkan oleh dua kawannya yang dibonceng. Tapi pelaku memang dari awal sudah terkesan untuk cari lawan yang bukan kelompoknya,” terangnya.

Pelaku sempat pulang dan keesokan harinya setelah mendapat informasi korban meninggal dari media sosial, dia kemudian melarikan diri ke Kandangan.

“Tidak ada yang mengarah ke perguruan. Kita kenakan pasal 80 ayat 3 menyebabkan korban meninggal dan korban masih anak anak ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.