Penertiban Bangunan Liar di TPU Keputih, Lahan 1.800 M2 Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

oleh -96 Dilihat
Penertiban Bangunan Liar di TPU Keputih. (Istimewa)
Penertiban Bangunan Liar di TPU Keputih. (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan bangunan liar di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Senin (3/8). Lahan seluas sekitar 1.800 meter persegi yang diamankan akan dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas pemakaman guna menambah kapasitas yang nyaris penuh.

Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Khoirun Nisa, menyampaikan lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya yang kini dikembalikan peruntukannya bagi kepentingan umum.

“Luasan area yang kami amankan sekitar 1.800 m2. Setelah proses penertiban selesai, lahan akan kami ratakan dan persiapkan menjadi area pemakaman baru,” ujar Khoirun Nisa, Rabu (5/8).

Area pemakaman yang diperluas nantinya akan dibagi menjadi blok khusus pemakaman umat beragama Islam maupun non-Muslim, dan diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Surabaya. Pemkot menargetkan penataan lahan selesai sebelum musim hujan tiba, sehingga tahun depan sudah dapat dimanfaatkan.

Khoirun Nisa menjelaskan penertiban berlangsung aman dan kondusif karena pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif sejak Agustus 2025, termasuk mengirim surat peringatan kepada pihak yang menempati lahan tersebut. Dari sekitar lima kepala keluarga yang tinggal di lokasi, sebagian telah membongkar bangunannya secara mandiri.

“Alhamdulillah berjalan lancar karena kami sudah memberitahukan sejak lama. Pendekatan ini membuat warga memahami maksud dan tujuan kami,” ungkapnya.

TPU Keputih saat ini memiliki luas sekitar 35 hektare dengan tingkat keterisian yang hampir mencapai batas maksimal. Kondisi ini menjadi alasan utama Pemkot segera mempersiapkan area tambahan. Khoirun Nisa juga mengimbau warga yang masih mendirikan bangunan liar di sisi selatan maupun timur kawasan TPU Keputih untuk segera mengembalikan lahan sesuai fungsinya.

“Kami mohon kebesaran hati warga. Aset Pemkot ini bukan milik pemerintah semata, melainkan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Surabaya. Selain itu, kami juga mengimbau para pengepul barang bekas di sekitar kawasan agar menata usahanya dengan rapi dan tidak meluas ke area pemakaman,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.