Pengaliran Lumpur Lapindo ke Sungai Porong Terhenti, Ini Penjelasan Resmi PPLS

oleh -120 Dilihat
Pipa pembuangan air yang di oprasikan PPLS untuk membuang air dalam tanggul ke Sungai Porong. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)
Pipa pembuangan air yang dioprasikan PPLS untuk membuang air dalam tanggul ke Sungai Porong. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Warga yang tinggal di sekitar tanggul penahan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo diliputi rasa was-was dalam beberapa pekan terakhir. Kekhawatiran itu muncul setelah sejumlah pipa milik Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) yang selama ini digunakan untuk mengalirkan lumpur ke Sungai Porong terlihat mengering dan tidak lagi beroperasi.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga akan potensi meluapnya lumpur ke luar area tanggul, terlebih di tengah curah hujan yang masih cukup tinggi di wilayah setempat. Warga khawatir penghentian pengaliran lumpur dapat meningkatkan risiko terjadinya luapan baru yang mengancam permukiman.

Peristiwa semburan lumpur Lapindo sendiri telah berlangsung lebih dari 20 tahun sejak pertama kali muncul pada 2006. Bencana tersebut menyebabkan 16 desa di tiga kecamatan, yakni Tanggulangin, Porong, dan Jabon, terkubur lumpur. Hingga kini, pengelolaan dan pengendalian lumpur masih terus dilakukan melalui sistem tanggul serta pengaliran material ke Sungai Porong guna mencegah meluasnya dampak ke wilayah permukiman dan kawasan produktif di sekitarnya.

Menanggapi keresahan tersebut, pihak PPLS akhirnya memberikan penjelasan terkait terhentinya aktivitas pembuangan lumpur ke Sungai Porong. Perwakilan PPLS, William, menyebut penurunan volume hingga penghentian sementara pengoperasian sebagian pipa pengaliran merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

“Ya, efisiensi memang se-Indonesia itu ya. Efisiensi memang terkena dampak efisiensi,” ujar William pada awak media Selasa (2/6).

Selain faktor anggaran, William menjelaskan operasional pipa pengaliran lumpur juga bergantung pada kontrak pekerjaan yang berlaku. Ketika masa kontrak berakhir dan belum ada kontrak baru yang diterbitkan, aktivitas pembuangan material lumpur otomatis berhenti.

“Itu kontraktual. Kalau misal ada kontrak baru dirilis, tapi kalau misalkan kontraknya habis, hanya airnya saja yang mengalir,” jelasnya.

Meski kapasitas pengaliran lumpur saat ini mengalami penurunan signifikan, PPLS meminta masyarakat tidak panik. Menurut William, kondisi tanggul penahan lumpur hingga kini masih aman dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

PPLS juga memastikan sistem pemantauan terus berjalan secara rutin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kondisi darurat. Sejumlah perangkat peringatan dini telah dipasang di berbagai titik tanggul guna mendeteksi perubahan kondisi yang berpotensi membahayakan.

“Kita punya instrumen-instrumen atau peralatan untuk peringatan dini bencana, early warning system. Itu yang memang di seluruh tanggul kami pasang. Jadi ketika terjadi sesuatu yang kritis, nanti akan diinformasikan,” pungkas William.

Pihak PPLS berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Selama sistem pengawasan dan peringatan dini berfungsi normal, kondisi tanggul lumpur Lapindo dipastikan masih dalam status aman dan terkendali.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.