KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang pria berinisial NAS alias Gundul, 27 tahun, asal Pare Kabupaten Kediri yang diduga pelaku pengedar narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriatik menyebut jika dari tangan terduga pelaku itu petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 1000 butir dan 1 ponsel.
Saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan, dan penangkapan pelaku berawal dari keterangan AGE, 28 tahun, warga Pare.
Pelaku AGE sebelumnya diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 9 bungkus plastik klip dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 104,65 gram atau berat bersih 102,16 gram.
Selain itu Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 22 butir dalam plastik klip dengan berat kotor beserta plastik klipnya sebesar 8,54 gram atau berat bersih 8,22 gram.
Tak hanya itu, barang bukti 2 timbangan elektrik warna hitam, 23 bungkus plastik klip kosong dan 1 ponsel turut diamankan.
“Keterangan dari AGE ini dikembangkan dan kemudian diamankan NAS. Yang AGE ini mendapatkan barang bukti itu dari NAS,” ucapnya.
AKP Sriatik menuturkan, terduga pelaku NAS pada saat diamankan tidak berkutik. Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Kediri.
“Diamankan di rumahnya. Saat ini masih didalami dan kedua terduga AGE dan NAS mengaku saling kenal,” pungkasnya.(*)







