KabarBaik.co, Sidoarjo – Seorang pengemudi mobil Honda Civic tewas setelah mengalami kecelakaan tragis di Jalan Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo, Kamis (26/3) dini hari.
Korban meninggal dunia usai mobil yang dikemudikannya menabrak truk Fuso hingga bagian atap kendaraan copot akibat benturan keras.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.09 WIB di jalur putar balik depan kantor BPJS Desa Sedati Agung. Mobil Honda Civic merah bernopol L 1809 BAI yang dikemudikan Fajar Pradita Tucuán, 40, warga Surabaya, melaju dari arah barat menuju timur atau ke arah Bandara Juanda.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto membenarkan adanya laka tersebut ia menjelaskan pihaknya langsung melakukan penanganan awal begitu menerima laporan kejadian kecelakaan tersebut di lokasi.
“iya benar, kecelakaan terjadi pagi hari tadi usai menerima laporan Kami mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti yang ada,” ujarnya.
Saat kejadian, sebuah truk Fuso bernopol W 8910 UR yang dikemudikan Gomer Gilla, 31, diketahui hendak putar balik. Diduga karena mobil melaju dengan kecepatan tinggi, Honda Civic langsung menghantam bagian belakang kanan truk hingga menyebabkan kecelakaan fatal sehingga atap mobil nyangkut.
Akibat kecelakaan maut ini pihak kepolisian Polsek Sedati berkordinasi dengan pihak Gakkum Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penanganan selanjutnya dilimpahkan ke unit Gakkum Polresta Sidoarjo,“ imbuhnya.
Salah satu warga sedati Yoyok, 41, saat hendak pulang dari warungnya tiba tiba banyak warga berkerumun di depan hotel.
“Saat saya lewat, tiba-tiba banyak orang berkerumun di sisi utara jalan tepatnya depan Hotel Sinar 3. Ternyata ada mobil sedan yang atapnya sudah terbuka akibat benturan,” ungkapnya.
Benturan keras membuat kondisi mobil sedan hancur parah. Atap kendaraan terlepas dan mobil terguling hingga sekitar 50 meter ke jalur lambat sisi utara. Korban dilaporkan terjepit di dalam kendaraan dan meninggal dunia di tempat. Polisi menduga kecelakaan dipicu faktor kelalaian pengemudi, dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 80 juta. (*)






