Penyelundupan 177 Butir Obat ke Lapas Tuban Digagalkan

oleh -135 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 25 at 9.48.37 AM
Petugas lapas dan Satreskoba Tuban saat melakukan pengecekan di Lapas Klas IIB Tuban (ist)

KabarBaik.co, Tuban – Petugas Lapas Klas IIB Tuban menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir obat-obatan yang diduga akan dibawa masuk ke dalam lapas oleh seorang ibu-ibu.

Meski obat tersebut bukan termasuk narkotika maupun obat terlarang, pihak lapas tetap mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Tuban Irwanto Dwi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/5) lalu saat seorang perempuan berinisial IS datang untuk mengunjungi salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP). Namun, gerak-gerik pengunjung tersebut memicu kecurigaan petugas.

“Segala bentuk apapun, termasuk obat apotek, tetap harus dalam pengawasan kami,” ujar Irwanto saat dikonfirmasi, Senin (25/5).

Irwanto menjelaskan petugas layanan kunjungan awalnya mencurigai perilaku IS saat berada di area kunjungan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan komandan jaga untuk melakukan pemantauan lebih lanjut melalui kamera pengawas atau CCTV.

Setelah melakukan analisis situasi, petugas memutuskan memeriksa ulang barang bawaan dan tubuh pengunjung tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 177 butir obat-obatan yang diduga hendak diselundupkan ke dalam lapas.

Petugas Klinik Pratama Lapas Tuban selanjutnya melakukan identifikasi terhadap obat-obatan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan obat itu bukan narkoba maupun pil dobel L seperti dugaan awal.

“Awalnya kami menduga obat tersebut termasuk narkoba atau pil dobel L. Namun setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk pengecekan, ternyata hanya obat-obatan biasa yang dijual di apotek. Meski begitu, penggunaannya di dalam lapas tetap harus dibatasi,” tegas Irwanto.

Pasca kejadian tersebut, pihak lapas terus berkoordinasi dengan Polres Tuban guna melakukan pendalaman dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap layanan kunjungan juga diperketat untuk menjaga keamanan di dalam lapas.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan dan sinergi petugas pengawas layanan kunjungan dalam menjalankan fungsi pengamanan. Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tambahnya.

Sementara itu, warga binaan yang diduga akan menerima ratusan butir obat tersebut untuk sementara belum diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarga maupun kerabat hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.