Perbaikan Tiga Ruas Jalan Rusak Harus Selesai Sebelum Arus Mudik, Bupati Pasuruan Pantau Langsung

oleh -120 Dilihat
IMG 20250305 WA0032

KabarBaik.co – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo turun langsung memantau proses pengerjaan jalan rusak yang berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton. Jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dikebut perbaikannya karena merupakan jalur ekonomi masyarakat.

Mas Rusdi -sapaan akrab Bupati Pasuruan- menyampaikan, pengerjaan proyek perbaikan jalan harus secepatnya diselesaikan. Pengerjaan harus tuntas sebelum arus mudik Lebaran 2025. “Secepatnya diselesaikan pengerjaan jalan rusak di Kabupaten Pasuruan, soalnya akan digunakan arus mudik,” tegas Rusdi, Rabu (5/3).

Mas Rusdi terlihat berdiskusi dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Cahyo Fajar terkait penanganan jalan rusak di lokasi. Utamanya pengerjaan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Untuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kepala BMBK Kabupaten Pasuruan Cahyo Fajar menegaskan, pihaknya akan memperbaiki tiga ruas jalan sesuai dengan instruksi dan arahan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. Yakni, ruas jalan Warungdowo-Ngempit sepanjang 5 km, Ngempit-Tambakrejo sepanjang 4 km, Ngempit-Areng-Areng sepanjang 3 km. Semuanya harus selesai sebelum Lebaran.

“Jadi memang sudah direncanakan akan ada pemeliharaan rutin. Ini arahan Pak Bupati harus dilakukan cepat dan sebelum Lebaran harus selesai,” tandas Fajar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.