KabarBaik.co, Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, secara resmi meluncurkan aplikasi “Jogo Paskot” sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim.
Inovasi ini hadir lterhadap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak kriminalitas jalanan seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian marak saat ini.
Bertempat di kantor URC Satreskrim yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, aplikasi ini dirancang untuk memangkas waktu penanganan laporan.
Laporan yang masuk melalui aplikasi akan langsung diterima oleh petugas piket, yang kemudian segera diteruskan kepada tim URC untuk menuju lokasi kejadian.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, bahwa aplikasi Jogo Paskot merupakan bentuk kepanjangan sekaligus penguatan dari layanan call center Polri 110. Jika 110 melayani informasi umum kepolisian, Jogo Paskot difokuskan pada pelayanan bidang reserse.
“Targetnya kita bisa cepat menangani kegiatan-kegiatan atau aduan masyarakat yang terkait dengan curanmor dan begal, yang memang saat ini menjadi atensi pimpinan untuk kita tindak lanjuti secara serius,” ujar Titus Yudho Uly, Kamis (9/7).
Saat ini, aplikasi Jogo Paskot sudah dapat diakses melalui sistem operasi Android, dan ke depannya akan dikembangkan agar bisa diakses oleh pengguna ponsel berbasis iOS.
Meskipun Jogo Paskot fokus pada tindakan kriminalitas dengan kekerasan, masyarakat tetap dapat menggunakan layanan 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk kebutuhan laporan lainnya.
“Untuk aplikasi Jogo Paskot fokus pada kriminal jalanan sedangkan 110 untuk umum intinya biar kinerja lebih cepat,” jelasnya.
Dengan adanya ekosistem layanan ini, Polres Pasuruan Kota optimis dapat memberikan pelayanan keamanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif bagi seluruh warga di wilayah hukum Pasuruan Kota.






