Perceraian Bisa Turun? Jangan Lupa untuk Para Calon Pengantin Mulai dari Tepuk Sakinah Dulu

oleh -569 Dilihat
TEPUK SAKINAH
Tangkapan layar video tepuk sakinah yang dunggah KUA Menteng.

KabarBaik.co- Fenomena “Tepuk Sakinah” tengah menjadi perbincangan hangat. Terutama di media sosial. Sebetulnya, yel-yel unik ini kali pertama diperkenalkan Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng pada Desember 2024 lalu. Namun, belakangan kembali viral setelah diunggah ulang oleh akun TikTok resmi @kua_menteng.

Dalam video tersebut, tiga petugas KUA tampak melakukan gerakan tepuk tangan sambil menyanyikan yel-yel yang mengandung pesan tentang pernikahan yang harmonis. Tepuk Sakinah  merupakan inovasi dari Kemenag melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Inovasi ini bertujuan membantu calon pengantin memahami esensi lima pilar utama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Metode ini memadukan gerakan tepuk tangan dengan yel-yel, sehingga suasana rampak atau pembekalan menjadi lebih hidup dan menyenangkan.

Lirik yel-yel tersebut berbunyi: “Berpasangan… Berpasangan… Berpasangan… (tepuk tiga kali), Janji Kokoh… Janji Kokoh… Janji Kokoh… (tepuk tiga kali), Saling Cinta, Saling Hormat, Saling Jaga, Saling Ridho, Musyawarah untuk Sakinah.”

Lirik tersebut dirancang untuk mengingatkan calon pengantin bahwa pernikahan adalah penyatuan dua insan, ikatan pernikahan merupakan janji suci yang harus dijaga, pentingnya kasih sayang dan saling menghormati, serta perlunya musyawarah dalam mengambil keputusan bersama sebagai dasar keluarga sakinah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Tepuk Sakinah adalah bagian dari pendekatan edukatif dalam bimbingan perkawinan (bimwin). Melalui yel-yel yang menyenangkan itu, calon pengantin diharapkan lebih mudah mengingat dan menerapkan prinsip-prinsip keluarga yang harmonis dalam kehidupan berumah tangga.

Fenomena ini pun mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Termasuk pasangan calon pengantin yang sedang melakukan prosesi akad nikah. Beberapa di antaranya bahkan ikut menyanyikan yel-yel tersebut sebagai bagian dari prosesi pernikahan mereka.

Kemenag menegaskan bahwa yel-yel ini bukan materi wajib dalam Bimwin. Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, menekankan bahwa Tepuk Sakinah bersifat edukatif dan menyenangkan, bukan syarat wajib yang harus dihafalkan calon pengantin.

Video “Tepuk Sakinah” yang diunggah oleh KUA Menteng kini telah ditonton lebih dari ratusan ribu kali dan mendapat ratusan komentar dari netizen. Banyak yang menilai bahwa yel-yel ini sangat cocok dijadikan pengingat penting sebelum memulai kehidupan rumah tangga, sekaligus sebagai contoh kreatif inovasi Kemenag dalam program edukasi pernikahan yang bisa diterima berbagai kalangan.

Sebetulnya, lagu Tepuk Sakinah itu tampaknya diadopsi dari lagu anak-anak dengan judul: Kalau Kau Suka Hati Tepuk Tangan. Yang membuat penonton senyum, tidak lain video Tepuk Sakinah diperankan oleh dua bapak-bapak dan satu perempuan dengan gerakan yang mengundang senyum.

Repons Menteri Agama

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga ikut buka suara soal tepuk sakinah tersebut. “Kita tempuh dengan berbagai macam cara bagaimana supaya perkawinan supaya bisa langgeng, lebih kuat, lebih solid, itulah yang diperkenalkan teman-teman itu,” kata Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal Jakarta kepada awak media, Jumat (26/9).

Berdasarkan data, lanjut dia, setiap tahun ada sekitar 2 juta pasangan yang melaksanakan perkawinan. Namun, dari jumlah itu tinggi pula angka perceraiannya. Yakni, berkisar 30 persen. Karena itu, upaya menjaga hubungan perkawinan itu perlu dilakukan. Sebab, perceraian hanya meninggalkan dampak sosial bagi kelompok lainnya. “Yang paling menderita kalau ada perceraian yaitu perempuan dan anak-anak. Karena itu kita akan mengoptimalkan keluarga itu, jangan sampai retak, cerai berantakan,” tegasnya.

Nasaruddin juga menyatakan tentu upaya-upaya lain juga dilakukan Kemenag. Misalnya, setiap pasangan akan mendapatkan bimbingan sebanyak 12 kali pertemuan sebelum pernikahan bisa dilakukan.  “Kita juga ada kursus. Tadinya hanya 5-7 menit, sekarang ini setara kalau perlu satu triwulan, 12 kali pertemuan. Supaya nanti betul-betul persiapan mental, intelektualnya sebelum memasuki arena perkawinan itu,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.