KabarBaik.co – Heboh seorang perempuan tanpa busana meludahi dan melantunkan Alquran dengan diselipkan kata-kata tak senonoh. Video itu viral di aplikasi X pada bulan November lalu.
Dalam video yang beredar, perempuan mengenakan jilbab hitam itu menyebut Alquran sebagai benda sok suci. Ia juga beberapa kali meludahi kitab suci umat Islam tersebut. Sembari ia merapal Alquran dengan menyelipkan kata-kata kelamin.
Keterangan terbaru yang diterima KabarBaik.co bila perempuan dalam video itu merupakan warga Banyuwangi. Ia juga telah ditangkap pihak kepolisian.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama membenarkan kabar tersebut. Rama juga membenarkan bila perempuan yang bersangkutan merupakan warga Banyuwangi.
“Yang bersangkutan orang Kecamatan Genteng, anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun. Dia kami amankan pada 24 November lalu,” kata Rama.
Kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim. Alasan di balik pembuatan video SARA itu juga masih didalami penyidik. “Kasus ditangani Polda Jatim saat ini masih dilakukan pendalaman,” tegasnya.








