KabarBaik.co – ASDP Ketapang bersama dengan kepolisian memperketat akses penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Aturan ini diterapkan untuk mengantisipasi penumpang gelap dalam aktivitas penyeberangan Jawa Bali di momen natal dan tahun baru (Nataru).
General Manager ASDP Ketapang, Ardhy Eka Paty mengimbau para penumpang mengisi data manifest dengan benar. Sesuai data diri penumpang maupun data kendaraan.
“Apabila data pada manifest berbeda dengan data diri penumpang maka akan dilarang menyeberang. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik,” kata Ardhy.
Dalam proses pengetatan, ASDP dibantu pihak kepolisian. Pengecekan data dilakukan dua tahap di pintu gerbang pelabuhan dan di depan dermaga sebelum penumpang dan kendaraan masuk kapal.
Menurutnya penerapan aturan itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan di lintas penyeberangan. Oleh karenanya ia mengimbau agar penumpang membeli tiket di aplikasi resmi dan tidak membelinya lewat calo, supaya datanya sesuai.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama menambahkan sejak diterapkan petugas menemukan ada data kendaraan yang tidak sesuai dengan yang diinput di sistem manifest.
“Akhirnya kendaraan kami minta putar balik. Kami minta pesan ulang dan membenahi datanya,” tegasnya.








