KabarBaik.co – Banyak warga di Bojonegoro dan Tuban melaporkan mesin motornya bermasalah, brebet hingga mogok, usai mengisi BBM jenis pertalite di SPBU. Pertamina akan menguji sampel pertalite tersebut.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga tengah melakukan uji laboratorium lanjutan terhadap sampel Pertalite dari Fuel Terminal Tuban guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk. Sembari menunggu hasil uji, distribusi BBM ke seluruh SPBU di wilayah Bojonegoro dan Tuban tetap berjalan normal agar kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, Pertamina juga membuka tiga posko layanan pengaduan pelanggan. Sebanyak tiga posko dibuka di dua kabupaten, yakni dua posko di Bojonegoro dan satu posko di Tuban. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan warga sejak Sabtu (25/10) mengenai dugaan gangguan mesin kendaraan setelah menggunakan Pertalite.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Selasa (28/10).
Ahad menegaskan seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan mutu di setiap tahap penyaluran.
Dua posko pengaduan di Bojonegoro berlokasi di SPBU 5462101 Jalan MT Haryono, Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro, dan SPBU 5462106 Jalan Sawunggaling, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro. Sementara satu posko lainnya berada di SPBU 5462305 Gang Buntu, Desa Wire, Semanding, Tuban.
Pertamina mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan untuk membawa bukti transaksi pembelian BBM sebelum kendala muncul pada kendaraan.
“Bukti tersebut akan membantu proses verifikasi dan tindak lanjut dari tim Pertamina,” tambah Ahad.
Selain mendatangi posko secara langsung, pelanggan juga dapat melaporkan keluhan melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau Direct Message (DM) ke akun Instagram resmi @pertamina.135 untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur. (*)








