KabarBaik.co, Mojokerto— Di tengah perhatian publik terhadap kasus penganiayaan istri dan pembunuhan mertua yang mengguncang Kabupaten Mojokerto berapa waktu lalu, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi pelaku maupun pihak lain yang terlibat.
Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi refleksi bersama tentang pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik dalam rumah tangga sebelum berujung pada kekerasan.
“Percayakan prosesnya kepada negara. Kami berkomitmen menangani kasus ini seadil mungkin dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang ada,” ujar Andi, Sabtu (9/5).
Andi mengatakan,penyidik kini telah memperoleh keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan pihak istri tersangka. Pendalaman itu dinilai memberi perspektif yang lebih utuh dalam melihat kasus yang sebelumnya hanya bertumpu pada pengakuan tersangka.
“Sekarang kami mendapat lebih banyak fakta dari dua sisi. Sebelumnya kami mendalami keterangan tersangka, hari ini kami mendapat perspektif lain dari keluarga dan istrinya,” katanya.
Andi mengapresiasi besarnya perhatian masyarakat Mojokerto terhadap kasus tersebut. Tingginya respons publik disebut menunjukkan kepedulian sosial masyarakat terhadap persoalan kemanusiaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Namun, ia mengingatkan agar ruang publik tidak berubah menjadi arena penghakiman sepihak.
Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berfokus pada aspek formal semata, tetapi juga harus melihat latar belakang sosial, psikologis, dan kemanusiaan dari sebuah peristiwa.
“Penegakan hukum tidak bisa hanya melihat hitam-putih persoalan. Harus ada upaya memahami berbagai sisi agar keadilan yang lahir benar-benar utuh,” ujarnya.
Andi menilai banyak kasus kekerasan berat bermula dari persoalan rumah tangga yang dianggap sepele namun dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.
“Sering kali peristiwa besar berangkat dari hal-hal kecil yang tidak diselesaikan. Ketika dibiarkan, akumulasi persoalan itu bisa berujung pada tindakan di luar nalar,” ucapnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa pelaku kekerasan fatal kerap berasal dari lingkungan terdekat korban sendiri.
“Pelakunya sering kali orang yang sebelumnya dipercaya, diandalkan, dan tidak pernah dibayangkan bisa melakukan tindakan seperti itu. Ini yang harus menjadi refleksi bersama,” tambahnya.
Di balik proses hukum yang berjalan, Andi mengaku menaruh perhatian besar terhadap kondisi tiga anak yang terdampak langsung oleh tragedi tersebut.
Anak pertama disebut telah berada dalam pengasuhan keluarga besar. Sementara dua anak lainnya dinilai membutuhkan pendampingan psikologis dan sosial secara serius.
Andi meminta seluruh pihak, mulai keluarga, pemerintah desa, hingga masyarakat sekitar, ikut memastikan anak-anak tidak mengalami stigma maupun pengucilan sosial.
“Jangan sampai mereka menjadi korban kedua dari peristiwa ini. Kepentingan anak harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia mengungkapkan anak perempuan berusia 15 tahun masih mengalami tekanan psikologis cukup berat meski sudah bisa diajak berkomunikasi. Sementara anak bungsu yang masih balita belum sepenuhnya memahami tragedi yang terjadi dalam keluarganya.
“Anak-anak perlu diberikan penjelasan secara bijak dan sesuai usia, agar mereka tidak tumbuh dengan kebencian atau kesalahpahaman terhadap orang tuanya,” katanya.
Sementara itu, korban selamat bernama Yuni dilaporkan mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan.
Meski kondisi fisiknya berangsur pulih, penyidik belum mengambil keterangan resmi karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis korban.
“Secara data utama kami sudah mendapat gambaran yang cukup. Untuk pemeriksaan korban, kami menunggu sampai kondisinya benar-benar siap,” ujar Andi.
Pihak kepolisian juga menyatakan siap membantu apabila terdapat kendala pembiayaan pengobatan yang tidak tercover BPJS.
Sebagai bentuk empati, polisi bahkan berupaya mempertemukan korban dengan anak bungsunya yang disebut sangat merindukan sang ibu.
“Anak kecil itu merindukan ibunya. Kalau memungkinkan, kami fasilitasi pertemuan mereka,” tuturnya.
Hingga kini, Polres Mojokerto masih terus mendalami kasus tersebut. Andi memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional dengan mengedepankan keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan. (*)








