KabarBaik.co, Mataram – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan larangan keras praktik korupsi dan manipulasi anggaran, baik dalam APBN maupun APBD. Penegasan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Musrenbang Provinsi NTB Tahun 2026 di Mataram, Kamis (16/4).
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyampaikan pesan kepala negara bahwa seluruh anggaran yang tercatat wajib dipertanggungjawabkan dan tidak boleh disalahgunakan.
“Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa sudah bukan waktunya lagi korupsi. Otak-atik APBN dan APBD itu masa lalu,” tegasnya.
Ia mengingatkan, setiap penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada akhirnya akan terungkap, cepat ataupun lambat.
“Stop korupsi. Sekarang ini tinggal menunggu waktu saja kapan ketahuan. Kalau tidak sekarang, besok atau lusa, bahkan bisa setelah pensiun,” ujarnya.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya kehati-hatian kepala daerah dalam menunjuk pejabat strategis, seperti Sekretaris Daerah dan inspektorat, yang berperan dalam pengawasan anggaran.
Menurutnya, praktik korupsi kerap dilakukan secara bersama-sama. Namun, ia mengingatkan bahwa kebersamaan seharusnya diarahkan pada hal positif.
“Korupsi sering dilakukan berjamaah. Tapi berjamaah itu seharusnya untuk kebaikan, bukan untuk korupsi,” katanya.
Ia juga menyinggung kehadiran aparat penegak hukum dalam forum tersebut, termasuk kejaksaan dan kepolisian, yang siap menindak setiap penyimpangan.
Pesan ini menjadi penegasan bahwa pengelolaan anggaran negara harus transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.(*)






