KabarBaik.co – Menjelang Pilkada 2024 mendatang, sebanyak 516 orang bakal calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mendaftarkan di KPU Kabupaten Malang.
Ratusan pendaftar itu terbagi 340 pendaftar laki-laki dan 176 pendaftar perempuan. Pendaftaran calon PPK tersebut terbuka untuk umum dibuka oleh KPU Kabupaten Malang sejak 23-29 April 2024.
Dalam rinciannya, Pilkada 2024 ini dibutuhkan sebanyak 165 orang PPK. Mereka nantinya akan tersebar di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang. Dengan kebutuhan PPK per masing-masing kecamatan sebanyak lima orang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyatakan bahwa jumlah pendaftar bakal calon PPPK sudah memenuhi kebutuhan.
“Sudah memenuhi kebutuhan, totalnya 516 pendaftar, dengan status berkas diterima,” terang Mahardika, Selasa (30/4).
Lebih lanjut, jelasnya, setelah penerimaan pendaftaran. Berikutnya pembentukan PPK yang diteruskan penelitian administrasi pada 24 April sampai dengan 3 Mei 2024.
Kemudian, diumumkan hasilnya 4 sampai 5 Mei 2024.
“Mereka yang lolos tahap administrasi akan menjalani seleksi tertulis pada 6 sampai 8 Mei 2024. Dan, Seleksi tertulis nantinya akan menggunakan Computer Assited Test (CAT),” ujarnya.
Mahardika menegaskan, usai dilantik, anggota PPK akan langsung bekerja sesuai dengan job desk untuk Pilkada 2024.
“Untuk honor yang diterima, ketua PPK honor per bulannya Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk anggota mendapatkan Rp 2,2 juta per bulan,” pungkasnya.